Search
Close this search box.

Dunia Kerja Responsif Gender: Investasi bagi Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Indonesia menargetkan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 melalui visi Indonesia Emas. Berbagai strategi telah disiapkan, mulai dari pembangunan infrastruktur, transformasi industri, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun, ada satu modal pembangunan yang kerap luput dari perhatian, yaitu memastikan perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk bekerja, berkembang, dan memimpin.

Kesetaraan gender di tempat kerja selama ini masih kerap dipandang sebagai isu perlindungan hak perempuan semata. Padahal, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa ketika perempuan memperoleh akses yang setara terhadap pekerjaan, pelatihan, kepemimpinan, dan perlindungan di tempat kerja, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga meningkatkan produktivitas perusahaan, memperkuat daya saing industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Diskusi Penguatan Praktik Responsif Gender untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Gedung Ali Wardhana, Kemenko Bidang Perekonomian yang berlangsung pada Kamis (16/7).

Dalam sambutannya, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata, Dida Gardera, ST., M.Sc, mengatakan, saat ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen sampai 5,6 persen sepanjang tahun 2026 dan akselerasi hingga delapan persen pada 2029 melalui investasi, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Menurutnya, penerapan bisnis responsif gender merupakan hal yang perlu mendapat perhatian karena terkait dengan produktivitas yang berkelanjutan.

“Integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di industri juga selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 menuju Visi Indonesia Emas 2045, untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Termasuk juga meliputi, kesetaraan peluang karier dan penghapusan kesenjangan upah, pemenuhan hak perempuan (cuti melahirkan dan fasilitas laktasi), standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang responsif gender, serta lingkungan kerja yang aman dari kekerasan dan pelecehan,” katanya.

“Kalau kita melihat jumlah penduduk Indonesia, 49 persen adalah perempuan. Jadi tentu saja kita tidak bisa mengesampingkan peran serta perempuan dalam pembangunan,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M.Hum, dalam materi pemaparannnya.

Saat ini, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berkisar pada 56 persen, jauh di bawah TPAK laki-laki yang mencapai 84 persen.

Pemerintah menargetkan TPAK perempuan meningkat hingga 70 persen pada 2045. Terkait itu, diperlukan kolaborasi multipihak antara pemerintah dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, hingga keluarga untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan bekerja dan berkembang.

 Menurut Amurwani, Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendorong kesetaraan gender, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, ratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women), hingga kebijakan Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan sejak tahun 2000. Namun, berbagai indikator menunjukkan, kesenjangan antara perempuan dan laki-laki masih cukup lebar.

 “Salah satu tantangan terbesar terlihat pada partisipasi perempuan dalam dunia kerja. Meskipun akses pendidikan perempuan terus meningkat, kesempatan untuk memasuki pasar kerja, memperoleh posisi strategis, hingga menerima upah yang setara masih belum sepenuhnya terwujud,” ujar Amurwani.

Amurwani menjelaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh rendahnya kapasitas perempuan, melainkan masih kuatnya norma sosial yang membentuk pembakuan peran berdasarkan gender.

Science, Technology, Engineering, dan Mathematics masih dipandang sebagai sektor yang maskulin. Pandangan-pandangan seperti ini membuat perempuan sering kali menarik diri, bukan karena tidak mampu, tetapi karena merasa sektor tersebut bukan untuk mereka,” jelas Amurwani.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eripson M. H. Sinaga, S.ST., M.M. menjelaskan, perempuan merupakan tulang punggung di berbagai sektor industri padat karya.

Sebagai contoh, industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki Indonesia menyerap sekitar 5,02 juta tenaga kerja yang didominasi perempuan, sementara di industri hasil tembakau sekitar 97 persen pekerjanya adalah perempuan.

“Keberlangsungan sektor industri Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kontribusi pekerja perempuan. Ketika perempuan menghadapi diskriminasi, kehilangan pekerjaan, atau tidak memperoleh kesempatan berkembang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu dan keluarganya, tetapi juga memengaruhi produktivitas industri nasional,” jelasnya.

Menurut Eripson, praktik bisnis yang responsif gender kini menjadi bagian penting dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Bagi perusahaan yang ingin bersaing di pasar global, menciptakan tempat kerja yang inklusif bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis.

“Praktik tersebut bukan sekadar memenuhi standar internasional, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat daya saing industri Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Eripson.

Ketua Tim Kerja Bidang Pembinaan Kesetaraan Syarat Kerja, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Tenaga Kerja, Fritz Simon Saortua, S.E., M.M. mengatakan, perusahaan juga perlu memastikan adanya perlindungan terhadap pekerja perempuan, mulai dari perlindungan selama kehamilan, kebijakan yang ramah keluarga, kesempatan promosi yang adil, hingga lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Pemerintah juga telah merumuskan regulasi untuk mewujudkan kesetaraan gender bagi pekerja perempuan.

“Ketika perempuan memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, dan perlindungan di tempat kerja, perusahaan akan memiliki tenaga kerja yang lebih produktif, industri menjadi lebih kompetitif, dan Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” ujar Fritz.

Sekjen Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Yoseph Billie Dosiwoda turut menyatakan sepakat jika pekerja perempuan harus mendapatkan dukungan dari perusahaan, salah satunya dengan penyediaan fasilitas penitipan anak (daydare) di lingkungan kerja. Meski begitu, menurutnya ada aspek penting harus diperhatikan agar kesehatan dan kenyamanan anak di sana terjamin.

“Kami sepakat dengan penyediaan fasilitas daycare di area kerja, karena itu bisa meringankan para pekerja yang memiliki anak kecil, terlebih lagi bagi pekerja perempuan, tetapi ada hal yang harus diperhatikan dan ditinjau lebih dalam lagi, seperti area kerja di lingkungan pabrik karena terdapat risiko bahan kimia yang bisa menjadi ancaman bagi anak-anak,” ujar Yoseph.

Asosiasi pengusaha memiliki peran penting dalam menjembatani pemerintah dan pelaku usaha dengan menyampaikan aspirasi bisnis kepada pembuat kebijakan dan memberikan sosialisasi regulasi negara kepada para anggotanya.

Perwakilan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Irwan S. Widjaja mengatakan pihaknya selama ini mengimbau kepada anggota-anggotanya untuk menerapkan aturan yang sudah ditetapkan regulator, termasuk yang terkait dengan praktik-praktik bisnis responsif gender.

“Sebagai asosiasi, kami menyampaikan kepada anggota untuk menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan anggota dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di sini peran GAPMMI lebih sebagai penjembatan dan pengingat,” pungkas Iwan.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Mencegah Stunting Dimulai dari Mencegah Pernikahan Usia Anak

Cerita

Stunting masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Salah satu akar persoalan tersebut dimulai jauh sebelum seorang perempuan mengandung, yakni ketika anak perempuan menikah pada usia yang terlalu muda.

Menurut data UNICEF, sekitar 16 persen perempuan Indonesia berusia 20 sampai 24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Kemudian, sekitar 23 persen balita di Indonesia masih mengalami stunting, menunjukkan, terdapat anak yang belum tumbuh sesuai usianya.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, kehamilan remaja merupakan salah satu faktor risiko stunting. Kehamilan pada usia di bawah 20 tahun meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR), sementara BBLR merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya stunting.

Project Manager CARE Indonesia, Awalia Murtiana menjelaskan, pencegahan stunting perlu dimulai jauh sebelum seorang perempuan menjadi ibu. Pendekatan ini dilakukan karena keputusan menikah pada usia dini tidak hanya dipengaruhi oleh individu, tetapi juga oleh norma sosial, kondisi ekonomi keluarga, dan lingkungan tempat anak tumbuh.

“Ketika anak perempuan memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan, memahami kesehatan reproduksi, dan menentukan masa depannya sendiri, mereka akan lebih siap memasuki pernikahan dan kehamilan. Hal itu bukan hanya melindungi hak anak perempuan, tetapi juga menjadi investasi bagi lahirnya generasi yang lebih sehat,” ujarnya.

Awalia turut mengatakan, penurunan prevalensi stunting membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Pemenuhan gizi tetap menjadi hal penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak anak, pendidikan, kesetaraan gender, dan pencegahan perkawinan usia anak.

“Pada program percepatan penurunan prevalensi stunting yang dilakukan oleh CARE Indonesia turut melibatkan remaja. Mereka diajak untuk belajar tentang kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender. Sekitar 236 remaja di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat sejauh ini aktif terlibat dengan mengikuti Kelas Remaja,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Awalia, keterlibatan remaja tidak hanya menjadi penerima informasi. Tetapi juga menyampaikan informasi ke sesama remaja seusianya di berbagai forum.

“Di sini remaja juga berperan untuk menyampaikan materi tentang kesehatan, kesetaraan gender, dan kepemimpinan kepada teman-temannya. Jadi menggunakan pendekatan peer-to-peer agar mereka tidak merasa digurui, tetapi diajak berdiskusi dan belajar sesama teman sebayanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awalia menjelaskan, kehamilan pada usia remaja memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi karena tubuh ibu belum berkembang secara optimal. Kondisi tersebut meningkatkan kemungkinan terjadinya anemia, bayi lahir dengan berat badan rendah, hingga gangguan pertumbuhan yang dapat berujung pada stunting.

“Pencegahan stunting tidak hanya dilakukan melalui intervensi gizi, tetapi juga dengan mencegah perkawinan usia anak dan memastikan remaja memiliki akses terhadap pendidikan serta kesehatan reproduksi. Melalui berbagai pelatihan dan diskusi di tingkat masyarakat, CARE Indonesia juga mendorong perubahan cara pandang terhadap anak perempuan. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang harus segera menikah, tetapi sebagai individu yang memiliki hak untuk belajar, berkembang, dan mengambil keputusan mengenai masa depannya,” pungkasnya.

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Tempat Kerja Responsif Gender, Perusahaan Lebih Berdaya Saing

Galeri

Praktik bisnis yang responsif gender menjadi salah satu faktor untuk membangun perusahaan yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing di pasar global. Seiring meningkatnya tuntutan terhadap penerapan standar Environment, Social, and Governance (ESG), perusahaan perlu memastikan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan setara. Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak lagi dipandang sebagai biaya tambahan, melainkan investasi yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat retensi talenta, dan menciptakan nilai bisnis jangka panjang.

Sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tempat kerja yang responsif gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan webinar “Memperkuat Praktik Bisnis yang Responsif Gender untuk Daya Saing Berkelanjutan” bersama CARE Indonesia dan Tirto.id (7/7). Dalam kegiatan ini, WISe (Workplace Inclusion and Safe Spaces) Index diperkenalkan sebagai inisiatif yang mendorong perusahaan untuk memperkuat praktik bisnis yang responsif gender melalui asesmen, rekomendasi perbaikan, dan pengakuan atas komitmen dalam membangun tempat kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Ketahanan Kawasan Pesisir di Kab. Sumbawa Barat

Galeri

Upaya mewujudkan keadilan lingkungan hidup, khususnya pada ekosistem pesisir menjadi salah satu fokus yang dijalankan CARE Indonesia. Melalui kegiatan expose COAST-CARE (Co-management for Advancing Sustainable Tatar–Sepang Coastal Area Resilience and Empowerment) dibentuk forum co-management antara CARE Indonesia, Pemerintah Kab. Sumbawa Barat, pemerintah desa, mitra, dan kelompok masyarakat (2/7).

Pembentukan forum co-management dalam Program TFCCA (Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act) di Kab. Sumbawa Barat merupakan program kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam upaya konservasi ekosistem terumbu karang guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, CARE Indonesia bersama para mitra akan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan untuk mendukung konservasi penyu, konservasi terumbu karang, serta pengembangan mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok perempuan.

CARE Indonesia Tegaskan Komitmen Pencegahan KBG-KS di Internal dan Mitra

Galeri

Komitmen CARE Indonesia dalam mendukung pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan Seksual (KBG-KS), baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas tim CARE Indonesia untuk mengidentifikasi penyebab, bentuk, dan dampak KBG-KS, serta memahami mekanisme dan alur penanganan kasus yang tepat.

23 staf CARE Indonesia secara daring dan luring hadir mendalami pemahaman tentang pencegahan KBG-KS serta mekanisme pengaduan keluhan di tempat kerja melalui pemaparan materi, diskusi, dan simulasi.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas, seluruh peserta menerima GBV Kit yang berisi buku panduan penanganan kasus KBG-KS di tempat kerja, buku saku pendamping korban KBG-KS, dan flyer edukasi. Sebanyak 65 GBV Kit juga disalurkan kepada mitra di Kab. Demak, Kab. Sukabumi, dan Kab. Purwakarta guna memperkuat implementasi pencegahan dan respons terhadap KBG-KS di tempat kerja maupun di masyarakat.

Catatan Perjalanan: Mendengar Suara Perempuan dalam Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Cerita

Banjir yang sempat merendam hampir 90 persen wilayah Kabupaten Aceh Tamiang kini telah berangsur surut. Jalan-jalan desa kembali dapat dilalui, rumah-rumah mulai dibersihkan, dan aktivitas masyarakat perlahan berjalan seperti biasa. Namun, di balik tanda-tanda pemulihan tersebut, masih ada cerita yang belum banyak terdengar, terutama dari perempuan yang harus menjalani masa sulit sambil tetap memastikan kehidupan keluarganya terus berjalan.

Perempuan tidak hanya menghadapi kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghidupan akibat banjir. Mereka juga tetap memikul tanggung jawab mengurus anak, merawat anggota keluarga yang sakit, memastikan kebutuhan rumah tangga terpenuhi, hingga mencari cara agar ekonomi keluarga dapat kembali pulih. Pemahaman menyeluruh terkait tantangan dan kondisi keluarga penyintas, termasuk perempuan dan anak, di area kebencanaan menjadi standar kerja CARE Indonesia dalam melakukan respon kondisi kedaruratan, yang dilakukan melalui Rapid Gender Roles and Gender-Based Violence (GBV) Assessment yang dilakukan pada (8–10/6) di Desa Tanjung Mancang dan Desa Pantai Tinjau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Proses penilaian tersebut menjadi kelanjutan dari Rapid Gender Analysis (RGA) yang dilakukan pada fase tanggap darurat. Kali ini, tim CARE Indonesia melihat lebih jauh bagaimana banjir memengaruhi perempuan dan kelompok rentan, mengidentifikasi risiko Kekerasan Berbasis Gender (KBG), sekaligus memetakan kebutuhan yang perlu diprioritaskan selama proses pemulihan.

Project Manager & Portfolio Support CARE Indonesia, Yohana Tantria, menjelaskan, selama proses asesmen, tim berdiskusi dan melakukan wawancara secara terpisah dengan kelompok perempuan, laki-laki, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa. Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap kelompok memiliki ruang yang aman untuk menceritakan pengalaman mereka.

“Dari asesmen ini kami melihat bahwa dampak banjir tidak dirasakan sama oleh setiap orang. Perempuan menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks karena selain kehilangan tempat tinggal atau sumber penghidupan, mereka tetap memikul tanggung jawab mengurus anak, merawat anggota keluarga yang sakit, sekaligus memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi,” ujar Yohana.

Selain beban ganda yang harus ditanggung perempuan, asesmen juga menemukan berbagai kerentanan yang belum banyak terlihat pada masa tanggap darurat. Menurut Yohana, persoalan tersebut tidak selalu tampak dalam data maupun laporan awal bencana, tetapi baru muncul ketika masyarakat mulai menjalani proses pemulihan.

“Kondisi rumah yang rusak, dengan dinding berlubang akibat banjir, menciptakan risiko baru berupa pelanggaran privasi. Di ruang publik, perempuan dan anak perempuan juga menghadapi pelecehan verbal di jalan-jalan desa yang gelap dan rusak,” jelasnya.

Temuan tersebut memperlihatkan, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dilakukan dengan memperbaiki infrastruktur atau menyalurkan bantuan kebutuhan dasar. Menurut Yohana, proses pemulihan juga harus memastikan perempuan memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan mereka, terlibat dalam pengambilan keputusan, serta memperoleh akses terhadap layanan perlindungan yang memadai.

Bantuan yang responsif gender diterapkan CARE Indonesia dalam setiap respons kemanusiaan, tidak terkecuali di Kabupaten Aceh Tamiang. Tahapan implementasi yang holistik juga dilakukan yakni proses asesmen dan analisis kebutuhan dari perspektif gender, pelibatan perempuan dalam proses perencanaan, memastikan bantuan kebutuhan dasar dapat diakses secara aman oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya, hingga dukungan penyediaan akses ruang aman, dukungan psikososial dan penguatan mekanisme perlindungan dari Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan Seksual (KBG-KS) jika dimungkinkan.

“Bantuan yang responsif gender bukan berarti memberikan perlakuan berbeda kepada perempuan. Pendekatan ini membantu kami melihat kebutuhan yang mungkin tidak tampak di permukaan. Ketika perempuan dilibatkan sejak awal, bantuan yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran dan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam proses pemulihan,” kata Yohana.

Salamah, perempuan asal Desa Tanjung Mancang yang menjadi penyintas banjir mengaku selama ini masih banyak warga yang belum memahami jika sejumlah kejadian yang dialami perempuan setelah bencana merupakan bentuk kekerasan berbasis gender.

“Ada di sini kekerasan terhadap perempuan, hanya masyarakat saja tidak tahu bahwa itu kekerasan. Kami tidak tahu karena tidak ada yang menjelaskan kepada kami. Sekarang kami jadi agak mengerti kalau tindak kekerasan itu ada berbagai bentuknya,” ujarnya.

Menurut perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Tanjung Mancang saat melakukan disuksi dengan Yohana mengatakan, meningkatnya pemahaman masyarakat menjadi langkah awal agar perempuan merasa lebih aman ketika mengalami maupun menyaksikan tindakan yang tergolong KBG-KS. Ia berharap informasi mengenai kekerasan berbasis gender dapat semakin mudah diakses, disertai mekanisme pelaporan yang jelas bagi para korban.

“Kami berharap lebih banyak edukasi yang lengkap tentang kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, kami juga berharap ada tempat untuk melapor dan memprosesnya kalau terjadi kasus seperti itu, agar perempuan yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Kesetaraan Gender Petani Kopi Perempuan

Cerita

Perempuan memiliki peran penting dalam industri kopi. Menurut data International Coffee Organization (ICO), perempuan berkontribusi hingga 70 persen tenaga kerja dalam produksi kopi global, mulai dari perawatan tanaman, panen, hingga pengolahan pascapanen. Namun, kontribusi tersebut sering kali belum diikuti dengan akses yang setara terhadap pelatihan, kepemimpinan, maupun pengambilan keputusan dalam usaha kopi.

International Trade Centre (ITC) dalam laporan Women in Coffee: The Case of Indonesia mencatat, keterlibatan perempuan di sektor kopi Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses pelatihan, kepemimpinan kelompok, jaringan usaha, dan pengambilan keputusan. Padahal, perempuan juga memiliki pengetahuan, pengalaman, dan potensi yang besar untuk mengembangkan usaha maupun mengambil peran yang lebih luas dalam komunitas kopi.

Eri Nuryanti, petani kopi dari Desa Kemiri, Kabupaten Temanggung, menjadi salah satu perempuan yang sehari-hari terlibat langsung dalam pengelolaan kebun kopi milik keluarganya. Selain mengurus rumah tangga, ia juga terlibat dalam kegiatan pra-panen tanaman kopi robusta di kebun. 

“Di kebun kopi saya biasanya melakukan perawatan tanaman seperti pemupukan, penyiangan, pemangkasan ranting yang sudah tidak produktif, sampai ikut memanen saat musim panen tiba,” ujarnya.

Aktivitas tersebut telah menjadi bagian dari kesehariannya selama bertahun-tahun. Kebun kopi yang dikelola keluarganya berada di beberapa lokasi berbeda di sekitar desa. Baginya, merawat tanaman kopi bukan hanya membantu perekonomian keluarga, tetapi juga menjadi pekerjaan yang sudah melekat dalam kehidupannya.

Selain mengelola kebun kopi, Eri juga aktif dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Makmur Lestari. Di kelompok tersebut, ia dipercaya menjadi bagian pemasaran untuk usaha ternak lele yang sedang dikembangkan bersama anggota lainnya. Menurutnya, keberadaan kelompok usaha memberikan banyak manfaat karena menjadi ruang belajar sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi perempuan.

“Dengan adanya kelompok usaha, kami bisa belajar bersama, saling berbagi pengalaman, dan memperkuat ekonomi melalui penggabungan modal serta pembagian hasil usaha,” katanya.

Menurut Eri, keberadaan kelompok usaha memberi ruang bagi perempuan untuk belajar dan saling mendukung. Melalui kelompok, anggota dapat mengakses modal, berdiskusi mengenai usaha, serta berbagi pengalaman dalam mengelola ekonomi keluarga.

“Dengan adanya kelompok usaha, kami bisa memperkuat kemandirian ekonomi melalui penggabungan modal dan pembagian hasil usaha,” jelasnya.

Eri juga mengikuti berbagai pelatihan yang difasilitasi CARE Indonesia bersama mitra. Selain membahas pengembangan usaha, pelatihan tersebut mencakup kepemimpinan, penjelasan terkait gender dan kesetaraan gender, serta pencegahan kekerasan berbasis gender.

“Saya mendapatkan nilai tambah. Selain meningkatkan keterampilan, saya juga mendapat pengalaman baru dan menjadi lebih percaya diri untuk mengembangkan usaha yang saya jalankan,” ujarnya.

Sustainable Agriculture Portfolio Manager CARE Indonesia, Agus Tri Wahyuono menjelaskan, penguatan kapasitas yang didapatkan oleh Eri merupakan salah satu upaya dalam membangun sektor kopi yang lebih inklusif, aman, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan maupun laki-laki untuk berpartisipasi dan berkembang. Program yang berjalan di Kabupaten Temanggung, Garut, dan Jember ini akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman komunitas di perkebunan kopi tentang kesetaraan gender, kepemimpinan, komunikasi inklusif, hingga pencegahan dan penanganan awal kekerasan berbasis gender.

“Di sini tidak hanya perempuan yang dilibatkan tetapi juga melibatkan laki-laki sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kesetaraan gender. Melalui pendekatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pembagian peran yang lebih adil dalam rumah tangga maupun pengelolaan usaha kopi,” imbuhnya.

Agus menyebutkan, industri kopi tidak hanya ditentukan oleh kualitas hasil panen, tetapi juga oleh kemampuan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi gender. Menurutnya, ketika perempuan memiliki akses terhadap pengetahuan, kepemimpinan, dan peluang ekonomi, mereka tidak hanya memperkuat kesejahteraan keluarga, tetapi juga menjadi penggerak penting bagi kemajuan komunitas dan keberlanjutan sektor kopi di masa depan.

“Kami berharap perempuan tidak hanya terlibat dalam aktivitas produksi kopi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas, memimpin, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat kelompok maupun komunitas,” pungkas Agus.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Kelompok Usaha Bersama (KUBe) Membuka Peluang Ekonomi bagi Pekerja Perempuan di Komunitas Perkebunan Teh

Cerita

Pemetik teh perempuan, selain bekerja di perkebunan juga memikul tanggung jawab mengurus keluarga dan rumah tangga. Beban ganda membuat sebagian dari mereka memiliki keterbatasan akses terhadap peluang ekonomi tambahan maupun ruang untuk mengembangkan kapasitas diri.

Community Development Forum (CDF) atau Forum Pemberdayaan Masyarakat dibentuk sebagai wadah kolaborasi dan penguatan akses multipihak termasuk pekerja pemetik teh perempuan di tiga desa pada tiga area perkebunan teh Kabupaten Bandung, yang merupakan kerja bersama CARE Indonesia dan para mitra.

Sustainable Agriculture Portfolio Manager CARE Indonesia, Agus Tri Wahyuono menjelaskan, ketiga forum ini melibatkan perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat, termasuk perempuan dan pekerja perempuan untuk bersama-sama membangun lingkungan kerja dan komunitas yang berdaya dan inklusif. Lanjut Agus, salah satu aspek yang dikembangkan melalui CDF adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat termasuk kelompok perempuan, dengan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBe). Anggota KUBe dari anggota masyarakat dan pekerja perempuan dilatih dan didukung untuk mengembangkan usaha skala mikro secara kolektif berdasarkan kebutuhan dan potensi sumber daya setempat.

Koordinator KUBe Lemon, Mustari Siti menjelaskan, saat ini kelompoknya sedang mengembangkan usaha berupa pengolahan lemon kering.  Keputusan ini diambil karena di Desa Margaluyu memiliki sumber daya lemon yang melimpah. Dengan adanya usaha ini, ia bersama anggota kelompoknya bisa mendapatkan pemasukan tambahan bagi keluarga.

“Setelah bergabung dengan KUBE, saya memiliki tambahan penghasilan yang bisa digunakan untuk membantu kebutuhan keluarga dan menabung. Ini bukan hanya jadi sumber pendapatan tambahan dari hasil penjualan produk, tapi juga jadi tempat kami belajar supaya paham proses produksi, pengelolaan usaha, pengelolaan keuangan kelompok hingga pemasaran produk,” ujarnya.

Mustari juga menjelaskan, kelompoknya kini juga mengembangkan usaha lain seperti kopi, jamur, serta produk berbahan sayur dan buah. Melalui usaha tersebut, para anggota kelompok yang mayoritas adalah perempuan ini bisa menambah penghasilan untuk keluarga dan mempelajari keterampilan baru yang dapat mendukung keberlanjutan usaha mereka.

Penguatan ekonomi untuk masyarakat termasuk perempuan juga terjadi di perkebunan Malabar. Anggota CDF mengembangkan KUBe Warung Teh yang menyediakan berbagai menu makanan lokal dan minuman teh dari hasil perkebunan setempat, sekaligus menjadi tempat penitipan penjualan produk dari usaha masyarakat setempat lainnya seperti keripik. Pengunjung Warung Teh ditargetkan tidak hanya pada warga lokal tapi juga wisatawan yang datang ke kawasan perkebunan.

Menurut Hani, Ketua KUBE Warung Teh, usaha yang dikelola bersama tersebut memberikan kesempatan bagi perempuan untuk belajar menjalankan bisnis secara kolektif. Ia bersama kelompoknya memanfaatkan potensi perkebunan teh pangalengan sebagai kawasan wisata dan melihat potensi usaha jika membuka tempat makan yang bisa jadi area istirahat sejenak menikmati keindahan hamparan kebun teh.

“Awalnya kami belajar dari nol didampingi CARE. Mulai dari mengelola keuangan warung, mengelola manajemen warung, belajar melayani pembeli, mencatat pemasukan dan pengeluaran, sampai mengembangkan menu yang dijual. Kami juga harus jeli melihat peluang yang ada,” katanya.

Hani menjelaskan bahwa selain memberikan tambahan penghasilan, keberadaan KUBe Warung Teh juga memperkuat hubungan antar anggota. Melalui pertemuan dan kegiatan bersama, kata Hani, para perempuan memiliki ruang untuk saling bertukar pengalaman dan mendiskusikan berbagai tantangan yang mereka hadapi.

“Kami senang usaha ini bisa berkembang dengan baik. Hingga bulan Mei 2026, omzet KUBe Warung Teh mendapatkan sekitar 75 juta Rupiah. Ini bisa terjadi karena hasil kerja keras kelompok dan harapannya ke depan bisa terus berkembang,” imbuhnya.

Tidak hanya di Perkebunan Malabar dan Pasir Malang, Agus menambahkan, di kawasan perkebunan Nagara Kanaan KUBe yang didampingi CARE bersama mitra mengelola usaha skala rumah tangga berupa toko yang menjual kebutuhan masyarakat seperti gas elpiji dan pupuk. Menurutnya, usaha tersebut dikembangkan berdasarkan kebutuhan warga di sekitar komunitas perkebunan.

“Meski memiliki jenis usaha yang berbeda, seluruh KUBe yang dibentuk melalui CDF memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat kemandirian ekonomi perempuan dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi mereka di komunitas,” jelas Agus.

Ia juga menambahkan, melalui data yang ada, para pekerja mengaku tak hanya mendapat manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi lebih percaya diri setelah terlibat dalam berbagai kegiatan kelompok. Dikatakan Agus, aggotq CDF dan KUBe termasuk pekerja perempuan, mulai terbiasa menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengambil peran dalam pengelolaan usaha termasuk saat menyampaikan masukan pada atasan mereka di perkebunan.

“Melalui KUBe, perempuan di komunitas perkebunan teh tidak hanya membangun usaha, tetapi juga membangun kepercayaan diri, pengetahuan, dan jaringan dukungan yang dapat menjadi modal penting bagi keberlanjutan komunitas mereka di masa depan,” pungkasnya.

Penguatan masyarakat termasuk perempuan melalui kolaborasi multipihak yang terbentuk di CDF menunjukkan, pemberdayaan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan. Ketika perempuan memiliki akses terhadap pelatihan, pendampingan, dan kesempatan untuk mengelola usaha bersama, mereka juga memperoleh ruang untuk mengembangkan kapasitas diri dan memperkuat perannya di komunitas.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Mewujudkan Ruang Aman Digital Di Tempat Kerja dan Hak Pekerja Perempuan

Cerita

Ruang digital telah menjadi bagian dari dunia kerja. Jika dahulu interaksi kerja hanya terjadi di kantor, kini komunikasi berlangsung melalui berbagai media digital seperti ruang obrolan daring, suart elektronik, hingga aplikasi konferensi daring. Seiring meningkatnya penggunaan teknologi, muncul tantangan baru dalam memastikan ruang aman bagi pekerja karena terjadinya kekerasan dan pelecehan di ruang-ruang digital di lingkungan tempat kerja. Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2025, tercatat 125 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di tempat kerja, dengan mayoritas korban adalah perempuan.

Menurut konsep yang digunakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), ruang aman adalah ruang yang memungkinkan setiap individu berpartisipasi, berinteraksi, dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut terhadap kekerasan, diskriminasi, atau ancaman. Kemen PPPA menegaskan, ruang digital yang tidak aman dapat membuat perempuan menjauh dari ruang publik, kehilangan kesempatan ekonomi, serta mengurangi partisipasi mereka dalam pembangunan.

Dalam konteks dunia kerja, ruang aman digital berarti lingkungan komunikasi berbasis teknologi yang bebas dari pelecehan, intimidasi, perundungan, diskriminasi, maupun kekerasan berbasis gender. International Labour Organization (ILO) melalui Konvensi No. 190 menegaskan, kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dapat terjadi melalui komunikasi yang berkaitan dengan pekerjaan, termasuk yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan kata lain, grup obrolan digital di kantor, layanan pesan instan, maupun ruang rapat virtual merupakan bagian dari tempat kerja yang harus memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja.

Kebutuhan akan ruang aman digital menjadi semakin penting mengingat tingginya kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi secara daring. Survei yang dilakukan ILO bersama Never Okay Project pada 2022 menunjukkan, 39,6 persen responden pernah mengalami pelecehan atau kekerasan secara online di tempat kerja. Fenomena ini dari hasil survei dikatakan berdampak pada menurunnya produktivitas, motivasi kerja, hingga mendorong pekerja untuk mengundurkan diri.

Menurut ILO, pencegahan kekerasan di dunia kerja harus dilakukan melalui strategi yang komprehensif, termasuk kebijakan yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, dan edukasi kepada seluruh pekerja.

Project Manager & Portfolio Suport CARE Indonesia, Yohana Tantria menyebutkan, mewujudkan ruang aman digital bagi perempuan di tempat kerja membutuhkan perubahan budaya kerja yang lebih inklusif. Perusahaan perlu membangun kesadaran, komentar bernuansa seksual, penyebaran foto tanpa izin, lelucon yang merendahkan gender, maupun pesan pribadi yang tidak diinginkan bukanlah bentuk candaan, melainkan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan atau pelecehan.

“Perempuan berhak bekerja tanpa rasa takut, termasuk di ruang digital. Ketika komentar yang merendahkan, pelecehan, atau perilaku tidak pantas dibiarkan terjadi, maka yang terdampak bukan hanya rasa aman pekerja, tetapi juga kepercayaan diri, partisipasi, dan kesempatan mereka untuk berkembang di tempat kerja,” ujar Yohana.

Di sisi lain, menurut Yohana, pekerja perempuan juga perlu memiliki pemahaman mengenai hak-haknya di ruang digital. Mereka perlu mengetahui, setiap bentuk pelecehan yang terjadi dalam komunikasi terkait pekerjaan dapat dilaporkan dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Literasi digital menjadi penting agar perempuan mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan digital, mendokumentasikan bukti, serta mencari dukungan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas. Ruang aman digital tidak hanya tercipta ketika korban berani berbicara, tetapi juga ketika lingkungan kerja memberikan dukungan dan perlindungan yang memadai.

“Korban sering kali memilih diam karena takut tidak dipercaya atau khawatir akan dampaknya terhadap pekerjaan mereka. Oleh karena itu, tanggung jawab menciptakan ruang aman digital tidak boleh dibebankan kepada korban semata. Perusahaan dan rekan kerja juga harus memastikan adanya dukungan, perlindungan, dan mekanisme yang membuat pekerja merasa aman untuk berbicara,” imbuh Yohana lagi.

Peran laki-laki juga sangat penting dalam mewujudkan ruang aman digital. Pencegahan kekerasan berbasis gender bukan hanya tanggung jawab perempuan, melainkan tanggung jawab bersama. Laki-laki dapat berperan sebagai sekutu dengan tidak membiarkan candaan yang merendahkan perempuan, tidak ikut menyebarkan konten yang melecehkan, serta berani menegur atau melaporkan perilaku yang tidak pantas. ILO menekankan, penciptaan tempat kerja yang bebas dari kekerasan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk pekerja laki-laki dan manajemen perusahaan.

Pada tingkat perusahaan, langkah yang dapat dilakukan antara lain menyusun kebijakan anti-kekerasan yang secara eksplisit mencakup ruang digital, membentuk mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia, memberikan pelatihan mengenai kesetaraan gender dan etika komunikasi digital, serta memastikan adanya tindak lanjut yang adil terhadap setiap laporan. Pendekatan ini sejalan dengan Konvensi ILO No. 190 yang menegaskan hak setiap orang untuk bekerja dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.

Upaya menciptakan ruang aman bagi pekerja perempuan juga didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Melalui Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2023, RP3 berfungsi sebagai layanan awal bagi pekerja perempuan yang mengalami kekerasan, termasuk menyediakan mekanisme pengaduan, pendampingan, dan rujukan. Kehadiran RP3 menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memastikan pekerja perempuan mendapatkan perlindungan dan akses terhadap penanganan kasus yang aman, termasuk ketika kekerasan terjadi melalui ruang digital.

Riska Wahyuni, CSR Manager PT Hindoli, mengatakan keberadaan RP3 membantu perusahaan membangun lingkungan kerja yang lebih aman dan responsif terhadap kebutuhan pekerja perempuan.

“RP3 menjadi ruang yang membuat pekerja perempuan merasa lebih aman untuk menyampaikan keluhan atau melaporkan kasus yang mereka alami. Dengan adanya mekanisme yang jelas, pekerja menjadi lebih yakin bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pada akhirnya, ruang aman digital bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang setara dan menghormati martabat setiap pekerja. “Ketika perempuan merasa aman untuk berkomunikasi, berpendapat, dan berpartisipasi di ruang digital, mereka akan lebih leluasa berkembang, berkontribusi, dan mengambil peran dalam dunia kerja. Karena itu, membangun ruang aman digital bukan hanya melindungi pekerja perempuan, tetapi juga memperkuat fondasi organisasi yang sehat, produktif, dan inklusif,” pungkas Yohana.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Laporan Tahunan Yayasan CARE Peduli – 2025

Publikasi