Search
Close this search box.

Kesetaraan Gender di Tempat Kerja: Investasi Strategis Organisasi yang Berkelanjutan

Cerita

Sejak diadopsinya Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2015, kesetaraan gender di tempat kerja semakin diakui sebagai bagian penting dari strategi bisnis. Dalam 5 sampai 10 tahun terakhir, berbagai penelitian global menunjukkan bahwa praktik ini tidak hanya menjadi agenda sosial, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi.

Secara global, berbagai penelitian menegaskan, lingkungan kerja yang aman dan setara berkontribusi pada peningkatan produktivitas. Studi yang didukung oleh International Labour Organization menunjukkan, kekerasan dan ketimpangan di tempat kerja berdampak langsung pada penurunan kinerja pekerja, sementara lingkungan yang inklusif justru meningkatkan keterlibatan dan motivasi kerja.

Riska Wahyuni dari PT Hindoli menyampaikan, Keberagaman gender juga terbukti mendorong inovasi dan memperkuat kualitas pengambilan keputusan. Perspektif yang beragam memungkinkan organisasi melihat masalah dari berbagai sudut pandang, sehingga menghasilkan solusi yang lebih kreatif dan relevan

“Kesetaraan gender menjadi hal yang sangat penting karena dapat membuat pekerja merasa aman, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih optimal,” ujarnya.

Penelitian lain dalam jurnal SAGE (2023) juga menemukan, keberagaman gender dalam manajemen berkorelasi dengan peningkatan produktivitas, karena tim yang beragam mampu bekerja lebih efektif dalam menghadapi tantangan yang kompleks.

Selain produktivitas, kesetaraan gender juga membuka akses yang lebih luas terhadap talenta terbaik. Proses rekrutmen dan promosi yang bebas bias memungkinkan organisasi memilih kandidat berdasarkan kompetensi, bukan stereotip. Hal ini penting karena kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan daya saing organisasi, sebagaimana ditegaskan oleh World Economic Forum (2020).

Studi dalam International Journal of Hospitality Management (2026) menunjukkan, praktik sumber daya manusia yang inklusif gender dapat meningkatkan performa karyawan, terutama perempuan, melalui peningkatan motivasi dan keterlibatan kerja. Hal ini juga dirasakan langsung oleh para pekerja.

Strategic HR Review (2022) juga menekankan, kesetaraan gender berkontribusi pada budaya organisasi yang lebih adaptif dan kolaboratif. Dalam konteks dunia kerja yang terus berubah, kemampuan untuk berinovasi menjadi kunci keberhasilan organisasi.

Upaya menerapkan kesetaraan gender di tempat kerja juga membantu perusahaan mengurangi risiko hukum dan reputasi. Kasus kekerasan atau diskriminasi di tempat kerja dapat berdampak serius terhadap citra perusahaan serta kepercayaan publik. Dengan adanya kebijakan yang jelas, termasuk pencegahan kekerasan berbasis gender dan mekanisme pelaporan yang aman, perusahaan dapat mencegah potensi krisis sekaligus melindungi pekerja, seperti dijabarkan dalam temuan dalam studi BMC Medicine (2024) yang menunjukkan, intervensi kesetaraan gender berkontribusi pada perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.

Noni Cintia, Compliance Specialist PT Dasan Pan Pasific Indonesia, menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan Seksual (KBG-KS) serta LKS Bipartit di perusahaannya bekerja, menjalankan proses penanganan laporan terkait KBG-KS mengikuti pedoman yang ada di Kepmenaker no 88/2023, yang dilakukan dengan beberapa tahapan. Menurutnya, proses dimulai dengan mengumpulkan dan mendengarkan keterangan saksi, meminta penjelasan dari pihak terlapor maupun korban, serta mengumpulkan bukti untuk kebutuhan investigasi.

“Kami melihat, pendekatan ini dinilai mampu mendorong keberanian pekerja untuk melapor, sekaligus menciptakan rasa aman di lingkungan kerja. Sehingga ketika pekerja bisa fokus dalam mengerjakan tugasnya, maka akan berpengaruh pada produktifitas pabrik,” imbuhnya.

Lebih jauh, lingkungan kerja yang setara juga berdampak pada retensi karyawan. Evaluasi program Better Work oleh International Labour Organization menunjukkan, perbaikan kondisi kerja, termasuk aspek kesetaraan gender, berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja serta stabilitas tenaga kerja. Pekerja yang merasa aman dan dihargai cenderung bertahan lebih lama, sehingga mengurangi tingkat turnover dan biaya rekrutmen.

Sunarto, HR Manager Factory PT Glory Industrial Semarang Demak, menyampaikan, kolaborasi dengan CARE Indonesia untuk mendorong kesetaraan gender serta pencegahan dan penanganan KBG-KS selama 2 tahun terakhir, telah membawa perubahan yang sistemik. Menurutnya, budaya kerja yang lebih sehat diperkuat, serta menurunkan angka turnover karyawan.

“Melalui peningkatan kapasitas bagi pekerja dan manajemen yang difasilitasi oleh CARE Indonesia, akhirnya kami mengerti kesetaraan gender. Sehingga, budaya kerja di tempat kami semakin lebih baik. Kemudian, dengan meningkatnya pemahaman kesetaraan gender sekarang pekerja kami bisa sadar jika ada hal yang menjurus ke tindak kekerasan seksual, dan berani mencegahnya,” pungkasnya.

Pada akhirnya, kesetaraan gender di tempat kerja bukan hanya tentang menciptakan ruang yang adil, tetapi juga tentang membangun organisasi yang lebih tangguh dan berdaya saing. Dengan memastikan, setiap individu dapat bekerja tanpa rasa takut dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, perusahaan tidak hanya melindungi pekerjanya, tetapi juga memperkuat fondasi untuk pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

AkSHePeduli Bumi: Cerita Para Perempuan Hebat Menjaga Bumi

Cerita

Bumi sedang berhadapan dengan ancaman peningkatan suhu global dan perempuan menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap dampak perubahan iklom. Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change, suhu rata-rata permukaan bumi telah meningkat sekitar 1,1°C di atas tingkat pra-industri dan berpotensi mencapai 1,5°C dalam beberapa dekade mendatang jika emisi gas rumah kaca tidak ditekan. Peningkatan ini berisiko menyebabkan berbagai dampak serius seperti cuaca ekstrem yang lebih sering, kenaikan permukaan air laut, serta ancaman terhadap ketahanan pangan dan sumber air (IPCC, 2023).

Dalam kajian United Nations, perempuan termasuk dalam kelompok rentan yang paling terdampak perubahan iklim karena ketimpangan akses terhadap sumber daya, keterlibatan dalam pekerjaan berbasis alam, serta tanggung jawab domestik yang lebih besar dalam mengelola air, pangan, dan energi. Meski begitu, keterlibatan perempuan dalam upaya pelestarian lingkungan tidak bisa dipisahkan dari sejarah panjang gerakan lingkungan hidup. Menurut catatan dalam studi United Nations Environment Programme, peran perempuan dalam pelestarian alam telah berlangsung sejak gerakan lingkungan berbasis komunitas berkembang pada tahun 1970-an, salah satunya melalui gerakan Chipko di India yang dipelopori oleh perempuan desa untuk melindungi hutan dari penebangan.

Wisye, Ketua Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Rizophora di Desa Serawet, Kecamatan Likupang, Provinsi Sulawesi Utara yang juga merupakan seorang nelayan, mengatakan hidupnya sangat bergantung pada pesisir dan hutan mangrove. Di sela-sela aktivitasnya, ia bersama anggota perempuan lainnya yang didampingi CARE Indonesia dan Yayasan Bumi Tangguh, rutin melakukan pembenihan, perawatan benih, penanaman mangrove, merawat dan memantau tanaman magrove yang berasal dari varietas lokal desanya tersebut.

“Kami ingin membangun desa dengan melestarikan hutan mangrove untuk anak cucu ke depannya. Makanya kita juga sampaikan ke masyarakat untuk tidak merusak mangrove. Ya karena tanaman itu bermanfaat untuk mencegah bencana tsunami dan banjir serta rumah bagi ikan dan kepiting untuk pendapatan kita,” ujarnya.

Mewujudkan keadilan iklim bagi perempuan tidak hanya bertumpu pada aktivitas pelestarian lingkungan, tetapi juga perlu mendorong kemandirian ekonomi. Pendekatan ini juga sejalan dengan laporan World Bank yang menekankan, pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi kunci dalam meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Hal tersebut sejalan dengan yang dilakukan Titin, anggota Kelompok Usaha Perempuan Sejahtera (KUPAS) Cimone Sejahtera, Kota Tangerang, yang didampingi CARE Indonesia dan Yayasan Mahija. Ia menjelaskan, aktivitas pemilahan sampah yang ia lakukan tidak hanya berkontribusi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi alternatif sumber penghasilan bagi dirinya dan rekan-rekan perempuannya.

“Memilah sampah ini penting sekali untuk kebersihan lingkungan, kemudian juga bisa kami manfaatkan sebagai tambahan penghasilan. Kami memilah sampah seperti botol dan kardus, karena bisa dijual kembali,” tuturnya.

Upaya memanfaatkan limbah hingga memiliki nilai tambah juga dilakukan oleh Nasagita Murtiwi, anggota KUEP Sumber Agung, Kabupaten Musi Banyuasin. Bersama kelompoknya yang terus didampingi CARE Indonesia, ia memanfaatkan limbah pelepah sawit tua yang diambil lidi dari batang pelepah dan mengubahnya menjadi kerajinan anyaman bernilai ekonomi.

“Lewat KUEP, kami jadi mengetahui kalau pelepah sawit bisa dimanfaatkan menjadi kerajinan dan menghasilkan uang. Sekarang kami menjadi lebih percaya diri untuk membuat piring dan kerajinan lainnya dari lidi sawit,” pungkasnya.

Masih di Kabupaten Musi Banyuasin, Winarni, seorang rumah tangga memanfaatkan tandan sawit kosong (tankos) yang menumpuk dan tidak terpakai di perkebunan sebagai media budidaya jamur merang. Lewat tangan cekatan dan melihat potensi pasar dari kegemaran konsumsi jamur merang di desanya, Winarni yang juga seorang anggota Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Simpati Kencana dari Desa Bumi Kencana mendapatkan pundi-pundi rupiah dari usaha mengolah benda yang tergolong ‘sampah’ menjadi budidaya jamur merang.

“Saya bersama dua orang anggota KUEP lainnya memulai budidaya ini karena melihat banyak sekali tandan sawit kosong tidak terpakai. Jadi kami coba budidaya jamur dan memakai tandan sawit kosong ini sebagai media tanamnya. Syukurnya usaha ini bisa berkembang karena kami mendapatkan bantuan dana sebagai modal usaha dari KUEP,” imbuhnya.

Pelestarian lingkungan yang melibatkan dan memberdayakan perempuan terbukti menjadi solusi yang berkelanjutan. Ketika perempuan memiliki akses pada pengetahuan dan peluang ekonomi, mereka tidak hanya menjaga alam, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas. Dengan pendekatan ini, pelibatan perempuan menjadi bagian penting dalam menghadapi dampak perubahan iklim sekaligus membangun masa depan keluarga dan masyarakat yang lebih tangguh.

 

Penulis: Kukuh Akhfad

Editor: Swiny Adestika

Mendorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan di Sekitar Perkebunan Sawit di Andalas Forum 2026

Galeri

CARE Indonesia didukung mitra, PT Hindoli – Cargill, mengikuti rangkaian seminar dan pameran di Andalas Forum di Hotel Aryaduta Convention Hall, Palembang (16-17/04). Stand yang menampilkan dampak baik dari upaya pemberdayaan masyarakat, termasuk perempuan, di 13 desa sekitar wilayah perkebunan sawit di Kab. Musi Banyuasin ini, disambut baik oleh pengunjung forum.

Sekitar 50 pengunjung tertarik dengan upaya pemberdayaan yang dilakukan, termasuk pada hasil dari Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) berupa anyaman dari lidi sawit, keripik & jamu bubuk.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru turut mengunjungi stand CARE Indonesia & PT Hindoli – Cargill dan mengapresiasi kerajinan anyaman lidi sawit sebagai pengganti alat makan berbahan plastik.

“Ini sangat inovatif dan kreatif, sebaiknya harus dikembangkan karena sangat bermanfaat karena Indonesia sebagai salah satu penghasil sawit. Tentunya limbah sawit ini memiliki potensi, ibu-ibu khususnya tenaga perempuan di sini punya potensi untuk mengembangkan limbah sawit ini. Ini sangat inovatif dan kreatif, sebaiknya harus dikembangkan karena sangat bermanfaat karena Indonesia sebagai salah satu penghasil sawit. Tentunya limbah sawit ini memiliki potensi, ibu-ibu khususnya tenaga perempuan di sini punya potensi untuk mengembangkan limbah sawit ini.”

Nirmala, Pengunjung Andalas Forum 2026

Membangun Akses Air Bersih yang Inklusif dan Ramah Gender

Cerita

Air menjadi aspek penting bagi kehidupan dan juga merupakan hak bagi manusia. Dalam kajian yang disampaikan CARE International, disebutkan sekitar 2,6 miliar orang di dunia tidak memiliki akses air minum yang layak. Fenomena ini menyebabkan ketimpangan karena perempuan dan anak perempuan kerap kali bertugas mengambil air dari sumur atau sumber air lain untuk rumah tangga yang tidak memiliki akses air. Di Indonesia, menurut Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, per Maret 2025 sebanyak 28 juta rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan akses air bersih.

Air bersih dan sanitasi bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga persoalan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Dalam lembar fakta World Water Day 2026 disebutkan bahwa dengan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait air, layanan menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan efektif. Ketika air tersedia dekat dengan rumah, perempuan dan anak perempuan memiliki akses dan waktu lebih banyak melakukan aktivitas lain seperti bersekolah, bekerja, dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Awalia Murtiana, Portfolio Manager CARE Indonesia, menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan CARE Indonesia menjunjung nilai dan pendekatan pembangunan yang menempatkan perempuan sebagai aktor utama perubahan. Oleh karena itu, program yang dijalankan mendorong pembangunan yang inklusif serta memastikan perempuan memiliki akses yang setara.

“Di Kabupaten Sumbawa Barat, CARE Indonesia bersama dengan AMMAN dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pernah melaksanakan program penyediaan air bersih dalam upaya penurunan stunting. Penyediaan air bersih ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air anak dan ibu hamil KEK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awalia juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki pengetahuan lokal yang penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Ketika perempuan dilibatkan sebagai pemimpin komunitas, menjadi bagian dari komite atau pengelola air, penggerak perubahan, solusi yang dihasilkan sering kali lebih berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Akses air yang mudah bagi perempuan memungkinkan mereka hidup lebih sehat, aman, dan bermartabat, sekaligus membuka peluang lebih besar untuk kemandirian ekonomi serta partisipasi dalam pengambilan keputusan di masyarakat,” imbuhnya.

CARE International juga menyebutkan, dalam situasi krisis seperti bencana, beban perempuan dalam menyediakan air bagi kebutuhan domestik meningkat dan memperbesar risiko keselamatan. Hal ini terjadi karena perempuan kerap dibebankan dalam mengurus keperluan air di rumah tangga. Sehingga, aspek keaman dan kemudahan dalam mengakses air di lokasi krisis menjadi sangat penting untuk disesuaikan agar lebih mudah.

Aspek dalam penyediaan air bersih yang CARE Indonesia lakukan, turut disesuaikan dengan kondisi penyintas, dengan cara memastikan akses air yang aman dan inklusif bagi kelompok rentan, khususnya perempuan. CARE Indonesia bersama mitra memastikan titik pengambilan air sesuai dengan standar Sphere.

Meri Susanti, menjadi salah satu warga yang terdampak krisis air sejak awal Desember 2025 di Kota Padang mengandalkan bantuan suplai air bersih yang disediakan oleh CARE Indonesia bersama PMI Sumbar. Menurutnya, bantuan air yang yang disalurkan sangat membantunya dalam memenuhi kebutuhan harian dan mudah diakses.

“Jarak lokasi titik distribusi air untuk saya dan masyarakat di sekitar sini juga tidak terlalu jauh, hanya sekitar 100 meter. Jadi ini sangat membantu bagi kami di sini. Kalau pun jadwal truk pengangkut air datangnya malam, kami ibu-ibu juga merasa aman waktu mengambil air,” imbuhnya.

Melalui Sumatera Bangkit Response, CARE Indonesia bersama PMI memastikan akses air bersih bagi penyintas banjir di Sumatra Barat dan Aceh melalui distribusi air dan penyediaan fasilitas pendukung. Hingga akhir Februari 2026, sebanyak 3.335.505 liter air bersih telah disalurkan kepada 286.117 jiwa di Kota Padang, serta 100.000 liter untuk 3.517 kepala keluarga (17.588 jiwa) di Aceh Tamiang, dilengkapi tandon, alat pemurni, dan pembersihan sumur.

World Water Day menegaskan, perempuan memegang peran besar namun sering tidak diakui. Karena itu, pemberdayaan dan pelibatan perempuan dalam pengelolaan air menjadi kunci untuk menghadirkan akses yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi semua. Ketika perempuan dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya air, akses menjadi lebih aman, dekat, dan sesuai kebutuhan komunitas.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Pembentukan Kelompok Usaha Produktif Masyarakat untuk dukung ekonomi petani kopi perempuan

Galeri

Akses layanan keuangan formal yang terbatas dan minimnya pemahaman literasi keuangan menjadi tantangan bagi petani kopi, khususnya petani kopi perempuan, dalam memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan gender dijalankan melalui program kolaboratif CARE Indonesia bersama SUCAFINA dengan dukungan JDE Peet’s dan RVO NL, bagi petani kopi perempuan khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

20 petani kopi di Desa Mandalawangi, Kab. Garut dan 15 petani kopi di Desa Kemiri, Kab. Temanggung bersama 100 peserta lain, dilibatkan dalam sosialisasi dan sepakat membentuk Kelompok Usaha Produktif Masyarakat (KUPM) Mandalawangi di Desa Mandalawangi dan KUPM Makmur Lestari di Desa Kemiri dengan dukungan pemerintah desa setempat. Selain pembentukan kelompok, AD/ART dan susunan kepengurusan telah disepakati oleh seluruh anggota.

Melalui kelompok ini, petani kopi, termasuk petani kopi perempuan, memiliki akses terhadap layanan keuangan melalui simpan-pinjam yang akan dikelola kelompok, serta akses untuk mengembangkan usaha kelompok sebagai pemasukan tambahan. Kedepannya, kelompok serupa juga akan dibentuk di Kab. Jember sebagai salah satu daerah penghasil kopi di Provinsi Jawa Timur.

“Dengan adanya kelompok Makmur Lestari ini semoga membawa kemandirian untuk perempuan khususnya, lebih sejahtera dan bisa tidak bergantung pada laki-laki, bisa mandiri dengan unit usaha yang akan dikembangkan nanti.”
Nartiyah – Anggota KUPM Makmur Lestari, Kab. Temanggung

Menuju Kantor “Green Flag”: Pentingnya Kolaborasi Cegah Kekerasan Gender

Cerita

Mewujudkan lingkungan kerja yang aman adalah tanggung jawab bersama perusahaan dan pekerja. Aturan antikekerasan berbasis gender yang jelas serta penegakan kebijakan yang tegas menjadi kunci terciptanya rasa aman di tempat kerja.

Komnas Perempuan menyebutkan, mekanisme pengaduan yang aman, responsif, dan melindungi perempuan pekerja dari kekerasan seksual menjadi hal yang sangat diperlukan.

Secara global, kekerasan dan pelecehan di tempat kerja masih menjadi masalah serius.

Berdasarkan survei oleh International Labour Organization (ILO), Lloyd’s Register Foundation, dan Gallup pada 2022, lebih dari satu dari lima pekerja di dunia atau sekitar 22,8 persen pekerja pernah mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja, baik secara fisik, psikologis, maupun seksual.

Komnas Perempuan juga mencatat sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kerja setiap tahun. Pada tahun 2021 terdapat 389 kasus dengan 411 korban, sementara pada tahun 2022 tercatat 324 kasus dengan 384 korban.

Kekerasan berbasis gender di tempat kerja dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan verbal, komentar bernuansa seksisme, diskriminasi, hingga intimidasi yang memanfaatkan relasi kuasa antara atasan dan pekerja. Dalam beberapa kasus, kekerasan juga terjadi melalui komunikasi digital di lingkungan kerja.

Keresahan ini memunculkan perbincangan tentang konsep tempat kerja “green flag, yaitu lingkungan kerja yang sehat, aman, dan mendukung kesejahteraan pekerja.

Istilah kantor “green flag” sering kali digunakan dalam konteks diskusi HR, workplace culture, dan wellbeing untuk menggambarkan tempat kerja yang membuat orang merasa dihargai, aman, dan bisa berkembang, termasuk proaktif menciptakan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.

Kantor “green flag” tidak hanya memiliki kebijakan tertulis. Mereka juga membangun budaya kerja yang menghargai kesetaraan, menghormati batasan pribadi, dan memastikan adanya mekanisme perlindungan bagi pekerja.

Upaya ini biasanya dimulai dengan penyusunan kebijakan yang jelas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, termasuk prosedur pelaporan yang aman dan transparan.

Langkah penting lainnya adalah meningkatkan pemahaman pekerja mengenai kekerasan berbasis gender melalui sosialisasi dan pelatihan. Edukasi ini membantu pekerja dan manajemen mengenali berbagai bentuk kekerasan yang acap kali dianggap sepele, seperti candaan yang merendahkan perempuan atau komentar yang bersifat seksual atau mengandung unsur seksisme.

Dengan pemahaman yang lebih baik, organisasi dapat membangun budaya kerja yang saling menghormati dan mencegah terjadinya kekerasan sejak awal.

Menurut Muhammad Zainudin, Quality Control PT. Glory Industrial Semarang, diperlukan sosialisasi tentang bentuk kekerasan atau pelecehan seksual kepada para pekerja untuk mewujudkan tempat kerja yang aman.

“Sebagai pekerja, saya harus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman bagi rekan perempuan saya. Maka dari itu baik pekerja atau manajemen harus bekerja sama untuk menerapkan zero tolerance kepada pelaku pelecehan seksual,” ujarnya.

Selain kebijakan dan edukasi, banyak organisasi juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender atau kekerasan seksual di tempat kerja untuk memastikan setiap laporan kekerasan ditangani secara serius, rahasia, dan berpihak pada korban.

Satgas umumnya akan menerima laporan, melakukan pendampingan terhadap korban, serta memastikan proses penanganan berjalan adil dan transparan.

Ima Trisnawati, Supervisor Warehouse PT. Dasan Pan Pacific Sukabumi menjelaskan, keberadaan alur pelaporan yang jelas, tim satgas, dan LKS-Bipartit penting untuk membantu pekerja menyampaikan keluhan dengan aman.

Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit merujuk pada forum komunikasi internal perusahaan yang diikuti oleh pihak pengusaha dan perwakilan pekerja.

“Sebelumnya, kalau ada pekerja yang mengalami pelecehan akan diam saja, karena mereka bingung mau lapor ke mana dan takut kalau identitasnya ketahuan oleh pelaku kalau melapor. Tapi sekarang dengan adanya tim satgas dan LKS-Bipartit, pekerja bisa dengan nyaman menyampaikan keluhan dan identitasnya juga dirahasiakan,” imbuhnya.

Vemi Januarita, Supervisor Gudang Aksesoris PT Dasan Pan Pacific Sukabumi menegaskan kembali pentingnya penyelenggaraan sosialisasi tentang bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan seksual agar para pekerja mengerti batasan yang harus dijaga.

Vemi pun mengaku merasa aman dan nyaman saat bekerja karena penegakan adanya aturan yang jelas dan alur pengaduan yang aman mampu membuat para pekerja di sana merasa tenang.

“Semenjak adanya Satgas Kekerasan Seksual dan Bipartit, kami para pekerja jadi semakin tahu tentang bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Sekarang kami bisa juga bisa melaporkan kalau ada kasus ke tim satgas. Ya sekarang jadi lebih enak waktu bekerja,” ujar Vemi.

Di sisi lain, keterbatasan mekanisme pelaporan yang aman dan tepercaya di banyak tempat kerja masih jadi tantangan.

Tanpa sistem yang jelas dan perlindungan terhadap pelapor, korban acap kali memilih untuk diam karena takut mengalami stigma atau pembalasan.

Yohanna Tantria, Project Manager CARE Indonesia menyampaikan, kurangnya pemahaman pekerja dan manajemen tentang pelecehan seksual dan kesetaraan gender masih jadi tantangan yang membuat berbagai bentuk kekerasan tidak selalu dikenali atau ditangani dengan serius.

“Tempat kerja yang memiliki budaya patriarki yang kuat akan cukup sulit untuk mengangkat isu gender. Mengubah budaya dan pola pikir di tempat kerja bukanlah hal yang mudah. Namun, perusahaan dapat mengambil beberapa langkah konkret untuk menciptakan tempat kerja yang lebih responsif gender dan aman. Membentuk satgas anti kekerasan dan membangun alur pengaduan kasus juga harus dilakukan untuk mewujudkan itu,” pungkas Yohana.

Mewujudkan kantor yang benar-benar “green flag” membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan organisasi, pekerja, pemerintah, hingga masyarakat sipil.

Selain mencegah kekerasan, upaya ini juga untuk memastikan bahwa setiap orang dapat bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Pada akhirnya, lingkungan kerja yang aman adalah ruang yang mampu melindungi pekerja sekaligus mendukung terciptanya organisasi yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Ruang Aman, Akses Setara: Perempuan Berdaya di Tempat Kerja dan Komunitas

Galeri

Ruang aman bebas Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan Seksual (KBG-KS) adalah hak setiap perempuan di rumah, komunitas, dan tempat kerja. Memperingati Hari Perempuan Internasional, kelompok perempuan di komunitas serta Satuan Tugas (Satgas) KBG-KS di perusahaan terus mendorong upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan.

Mengembalikan ruang aman di tempat kerja, sosialisasi jenis KBG-KS dan mekanisme pengaduan dilakukan tim Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan Satgas KBG-KS i PT Glory Industrial Semarang Demak di Kab. Demak kepada 200 pekerja. Kegiatan berlangsung melalui diskusi interaktif, permainan, dan simulasi pelaporan kasus.

Upaya serupa juga dilakukan di PT Dasan Pan Pacific Indonesia, di Kab. Sukabumi melalui pembagian brosur dan pemutaran audio broadcast mengenai pencegahan KBG-KS dan mekanisme pelaporan.

Di tingkat komunitas, kelompok Jaringan Pemberdayaan untuk Perempuan Tangguh (JEKATA) Kab. Sukabumi dan Kab. Purwakarta mengikuti diskusi interaktif bersama ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran dan Swara Rahima, untuk penguatan layanan posko pengaduan terkait penanganan kasus KBG-KS di desa.

Policy Brief – Hak, Keadilan, dan Rasa Aman: Memperkuat Implementasi Perlindungan KBG dan KS bagi Perempuan di Tempat Kerja dan Komunitas

Publikasi

Ruang Aman dan Setara: Hak Perempuan di Setiap Ruang Kehidupan

Cerita

Setiap perempuan berhak hidup, belajar, bekerja, dan berpartisipasi di masyarakat tanpa rasa takut. Hak atas rasa aman serta akses yang setara di ruang publik, tempat kerja, lingkungan pendidikan, maupun ruang digital merupakan bagian dari hak asasi yang harus dipenuhi. Komnas Perempuan dalam “Pedoman Pemantauan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Kerangka Hak Asasi Manusia” menyebut, hak asasi manusia bersifat universal, tidak dapat dicabut dan berkaitan dengan martabat manusia.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan masih terus terjadi. Menurut data SIMFONI-PPA, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 28.933 kasus kekerasan yang membuat 30.013 perempuan menjadi korban.

Perempuan masih menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi di berbagai ruang, mulai dari transportasi umum, lingkungan pendidikan, hingga tempat kerja. Pelecehan seksual di transportasi publik, intimidasi di ruang kerja, hingga kekerasan di lingkungan sekolah masih dilaporkan oleh banyak perempuan dan anak perempuan.

SIMFONI-PPA juga menyebutkan, fasilitas umum, tempat pendidikan, dan tempat kerja menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat sebagai lokasi yang paling sering terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2025. Situasi ini menunjukkan bahwa ruang yang seharusnya mendukung aktivitas sehari-hari justru belum sepenuhnya aman bagi semua orang.

Tantangan tersebut juga semakin kompleks dengan hadirnya ruang digital, di mana orang-orang dapat dengan mudah berinteraksi di dunia maya. Laporan dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. LBH APIK mencatat terdapat 250 kasus pada tahun 2023 dan 200 kasus pada tahun 2024. Bentuk kekerasan ini tidak hanya terjadi di layar, tetapi juga berdampak pada kehidupan nyata penyintas, mulai dari tekanan psikologis, stigma sosial, hingga terbatasnya ruang berekspresi dan berpartisipasi di ruang publik.

Kekerasan di ruang digital, tempat kerja, maupun ruang publik memiliki akar yang sama, yakni ketimpangan relasi kuasa dan norma sosial yang masih mentoleransi perilaku merendahkan perempuan. Selama kondisi ini masih berlangsung, perempuan akan terus menghadapi hambatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Upaya mengembalikan ruang aman dan akses setara bagi pekerja perempuan salah satunya bisa dilakukan dengan membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan satuan tugas (Satgas) penanganan KBG-KS. CARE Indonesia bersama mitra melakukan penguatan satgas dan LKS Bipartit di dua pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Demak. Penguatan dan implementasi satgas & LKS Bipartit yang menyatu dengan struktur di dalam pabrik serta menyatukan manajemen dan karyawan didalamnya berdampak baik dalam penguatkan upaya pencegahan dan penanganan KBG-KS.

Sari Kusandi, perwakilan manajemen yang terlibat dalam satgas dan LKS Bipartit di PT Glory Industrial Semarang Demak menyampaikan bahwa setelah satgas dan LKS Bipartit diperkuat fungsi dan strukturnya serta mendapat penugasan resmi, proses penanganan dari aduan yang masuk dari perkerja dapat dilakukan lebih cepat. “Kami tidak lagi hanya bergantung pada HR dalam merespon pengaduan dari pekerja, tapi LKS Bipartit dan Satgas juga mampu untuk merespon adanya kasus secara efektif. Dampak nyatanya, pekerja jadi lebih percaya diri dan potensi pekerja semakin terasah,” ungkap Sari.

Vemi Januarita, perwakilan dari Satgas Pencegahan dan Penanganan KBG-KS di PT Dasan Pan Pacific Indonesia pun mengakui dengan dibentuknya satgas, ia merasa mendapat banyak pembelajaran dan peningkatan kapasitas terkait kesetaraan gender, jenis-jenis KBG-KS dan proses penanganannya. “Saya merasakan perubahan yang besar dalam diri saya. Kapasitas saya semakin berkembang. Saya jadi semakin percaya diri dalam bekerja, menyampaikan pendapat dan berkoordinasi, hingga saya berani mengambil promosi jabatan yang membuat saya saat ini menjadi Supervisor di gudang aksesoris,” ujarnya.

Di ruang-ruang komunitas, upaya mengembalikan ruang aman bebas kekerasan serta mendorong kesetaraan akses bagi perempuan pun penting dilakukan. Pembentukan posko pengaduan KBG-KS yang mendapatkan pengakuan dengan adanya SK dari Kepala Desa menjadi salah satu upaya yang dijalankan CARE Indonesia bersama mitra. Tri Suwarni, Tim Pendamping Penanganan KBG Desa Sri Gunung, Kabupaten Musi Banyuasin mengungkapkan adanya lembaga ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memberikan ruang aman di akar rumput.

“Harapan saya ya gak ada lagi yang namanya KBG, tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan keadilan. perempuan dan anak perempuan bisa memiliki keberanian untuk bersuara,” katanya.

Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk mengingat pentingnya pemenuhan hak atas ruang aman dan akses setara termasuk bagi perempuan. Tema “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls”, yang diangkat oleh UN Women pada tahun 2026 ini, menyiratkan ajakan untuk menghapus hambatan struktural terhadap hak perempuan, memperkuat akses terhadap keadilan, dan menegakkan hak asasi secara nyata bagi semua perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.

Mengembalikan ruang aman dan memperkuat akses yang setara bagi perempuan membutuhkan komitmen kolektif. Peningkatan kesadaran publik mengenai kekerasan berbasis gender menjadi langkah awal yang penting. Lingkungan kerja perlu membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang responsif terhadap penyintas. Di ruang publik, kebijakan dan fasilitas yang mendukung keamanan perempuan perlu diperkuat. Sementara di ruang digital, literasi digital serta tanggung jawab bersama untuk tidak menyebarkan konten yang merugikan penyintas menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang lebih aman.

Ruang Setara menjadi aksi yang digaungkan CARE Indonesia pada momentum International Women’s Day tahun ini. Ruang Setara menjadi ajakan untuk menyatakan dengan tegas: perempuan berhak atas ruang aman dan akses setara baik di rumah, sekolah, komunitas, tempat kerja, dan ruang digital. Suara, pengalaman, dan harapan publik menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan sosial yang lebih luas, karena kesadaran, keamanan, dan kesetaraan akses bagi perempuan harus hadir di setiap ruang kehidupan, baik fisik maupun digital.

Yuk tuliskan suara, dukungan dan harapan mu untuk ruang aman bebas kekerasan berbasis gender serta adanya akses setara bagi semua, termasuk perempuan di sini.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Penyampaian CARE Indonesia di Forum OECD: Membangun Kepercayaan dan Memperkuat Mekanisme Pengaduan di Industri Garmen

Cerita

Rasa aman pekerja untuk menyampaikan masalah di tempat kerja menjadi hal yang sangat penting untuk diupayakan. Hal inilah yang menjadi inti pembelajaran yang dibagikan CARE Indonesia dalam forum Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) 2026. Melalui pengalaman mendampingi pabrik garmen di Indonesia, CARE Indonesia menunjukkan, keberadaan sistem saja tidak cukup; yang paling menentukan adalah kepercayaan pekerja terhadap sistem tersebut.

Awalia Murtiana, Program Manager CARE Indonesia, menjelaskan pada forum tersebut, terdapat perusahaan yang sebenarnya telah memiliki mekanisme pengaduan. Namun, dalam praktiknya, sistem tersebut sering kali tidak digunakan secara optimal. Pekerja cenderung menahan diri untuk melapor dan baru menyampaikan keluhan ketika situasi sudah sangat berat atau tidak lagi dapat ditoleransi.

“Persoalan utama bukan terletak pada kurangnya prosedur atau kebijakan, melainkan pada bagaimana sistem itu dirasakan oleh para pekerja sehari-hari. Banyak pekerja merasa ragu terhadap kerahasiaan laporan, khawatir akan munculnya rumor di tempat kerja, atau takut menghadapi konsekuensi setelah melapor. Kondisi ini menunjukkan, mekanisme pengaduan bukan sekadar perangkat teknis, tetapi juga ruang sosial yang sangat dipengaruhi oleh relasi kuasa, budaya kerja, dan rasa aman,” ujarnya di forum OECD, Jumat (13/2), yang dilakukan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 90 peserta yang tergabung dalam CARE Impact Partner.

Menurut Awalia, untuk memahami situasi tersebut secara lebih mendalam, CARE Indonesia melakukan serangkaian pendekatan partisipatif di pabrik-pabrik mitra, yakni diskusi kelompok bersama pekerja, pemetaan pemangku kepentingan, penilaian internal pabrik, serta survei untuk melihat bagaimana mekanisme pengaduan benar-benar berjalan di lapangan.

“Intervensi difokuskan pada perbaikan sistem secara menyeluruh melalui proses co-creation, yaitu merancang solusi bersama manajemen dan pekerja agar perubahan benar-benar dimiliki oleh pihak pabrik. Proses ini dimulai dengan memperkuat pemahaman mengenai kesetaraan gender, risiko kekerasan berbasis gender di tempat kerja, serta regulasi ketenagakerjaan yang menjadi dasar perlindungan pekerja,” imbuhnya.

Pada forum tersebut, Awalia turut menyampaikan, pengetahuan saja tidak cukup untuk mendorong perubahan perilaku. Oleh karena itu, pekerja dan manajemen juga didampingi untuk membangun keterampilan praktis, seperti komunikasi asertif, fasilitasi dialog, negosiasi, serta penanganan dan dokumentasi kasus.

“Perubahan penting lainnya terjadi pada struktur mekanisme pengaduan di dalam pabrik. Komite Bipartit diperkuat sebagai platform resmi yang mempertemukan pekerja dan manajemen dalam menyelesaikan persoalan bersama. CARE Indonesia juga mendukung pembentukan satuan tugas khusus yang menangani kasus kekerasan berbasis gender secara rahasia dan berpusat pada penyintas,” imbuhnya.

Awalia menjelaskan, perubahan pada pekerja perlahan mulai terlihat. Mereka menjadi lebih percaya diri menggunakan saluran pengaduan dan mulai memahami kepada siapa mereka dapat berbicara ketika menghadapi masalah. Bagi CARE Indonesia, peningkatan ini justru menjadi indikator positif.

“Ketika pekerja mulai melapor, itu berarti sistem mulai dipercaya. Selain meningkatnya pelaporan, hubungan antara pekerja dan manajemen juga menunjukkan perubahan. Komunikasi menjadi lebih terbuka dan saling menghormati, dokumentasi kasus menjadi lebih tertata, dan komite yang sebelumnya pasif mulai berfungsi sebagai ruang dialog yang aktif. Di salah satu pabrik, pekerja bahkan mulai langsung mendekati anggota komite karena mereka akhirnya mengetahui jalur komunikasi yang jelas,” jelas Awalia.

Ia juga menyampaikan, dampak dari perubahan ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh perusahaan. Penguatan mekanisme pengaduan membantu meningkatkan kepatuhan yang tidak lagi berhenti pada dokumen administratif, melainkan tercermin dalam praktik sehari-hari. Lingkungan kerja yang lebih terbuka juga mendukung stabilitas operasional dan kualitas produksi, menunjukkan, perlindungan pekerja dan keberlanjutan bisnis berjalan beriringan.

“Melalui pengalaman ini, sistem yang efektif membutuhkan kepercayaan. Ketika pekerja percaya bahwa suara mereka didengar dan ditangani secara aman, mekanisme pengaduan tidak lagi menjadi formalitas, tetapi menjadi alat nyata untuk menciptakan tempat kerja yang lebih adil dan aman bagi semua,” pungkas Awalia.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika