Stunting masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Salah satu akar persoalan tersebut dimulai jauh sebelum seorang perempuan mengandung, yakni ketika anak perempuan menikah pada usia yang terlalu muda.
Menurut data UNICEF, sekitar 16 persen perempuan Indonesia berusia 20 sampai 24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Kemudian, sekitar 23 persen balita di Indonesia masih mengalami stunting, menunjukkan, terdapat anak yang belum tumbuh sesuai usianya.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, kehamilan remaja merupakan salah satu faktor risiko stunting. Kehamilan pada usia di bawah 20 tahun meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR), sementara BBLR merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya stunting.
Project Manager CARE Indonesia, Awalia Murtiana menjelaskan, pencegahan stunting perlu dimulai jauh sebelum seorang perempuan menjadi ibu. Pendekatan ini dilakukan karena keputusan menikah pada usia dini tidak hanya dipengaruhi oleh individu, tetapi juga oleh norma sosial, kondisi ekonomi keluarga, dan lingkungan tempat anak tumbuh.
“Ketika anak perempuan memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan, memahami kesehatan reproduksi, dan menentukan masa depannya sendiri, mereka akan lebih siap memasuki pernikahan dan kehamilan. Hal itu bukan hanya melindungi hak anak perempuan, tetapi juga menjadi investasi bagi lahirnya generasi yang lebih sehat,” ujarnya.
Awalia turut mengatakan, penurunan prevalensi stunting membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Pemenuhan gizi tetap menjadi hal penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak anak, pendidikan, kesetaraan gender, dan pencegahan perkawinan usia anak.
“Pada program percepatan penurunan prevalensi stunting yang dilakukan oleh CARE Indonesia turut melibatkan remaja. Mereka diajak untuk belajar tentang kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender. Sekitar 236 remaja di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat sejauh ini aktif terlibat dengan mengikuti Kelas Remaja,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Awalia, keterlibatan remaja tidak hanya menjadi penerima informasi. Tetapi juga menyampaikan informasi ke sesama remaja seusianya di berbagai forum.
“Di sini remaja juga berperan untuk menyampaikan materi tentang kesehatan, kesetaraan gender, dan kepemimpinan kepada teman-temannya. Jadi menggunakan pendekatan peer-to-peer agar mereka tidak merasa digurui, tetapi diajak berdiskusi dan belajar sesama teman sebayanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Awalia menjelaskan, kehamilan pada usia remaja memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi karena tubuh ibu belum berkembang secara optimal. Kondisi tersebut meningkatkan kemungkinan terjadinya anemia, bayi lahir dengan berat badan rendah, hingga gangguan pertumbuhan yang dapat berujung pada stunting.
“Pencegahan stunting tidak hanya dilakukan melalui intervensi gizi, tetapi juga dengan mencegah perkawinan usia anak dan memastikan remaja memiliki akses terhadap pendidikan serta kesehatan reproduksi. Melalui berbagai pelatihan dan diskusi di tingkat masyarakat, CARE Indonesia juga mendorong perubahan cara pandang terhadap anak perempuan. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang harus segera menikah, tetapi sebagai individu yang memiliki hak untuk belajar, berkembang, dan mengambil keputusan mengenai masa depannya,” pungkasnya.
Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika