Search
Close this search box.

Belajar Mengelola Keuangan, Nurhayati Kini Bisa Menambah Pendapatan Keluarga dari Tabungan Usaha Sampingan dan Hasil Memulung

Cerita

Menurut survei yang dilakukan oleh GoodStats yang berjudul Perilaku Mengelola Keuangan Masyarakat 2024 menyebut tujuh dari sepuluh orang Indonesia tidak memiliki tabungan. Salah satu penyebabnya adalah perilaku impulsif dalam membelanjakan uang untuk kebutuhan prioritas dan keinginan semata.

Nurhayati, salah satu anggota Kelompok Usaha Perempuan Sejahtera (KUPAS) Bintara Jaya Sejahtera di Kota Bekasi mengatakan, dirinya sempat mengalami kesulitan dalam menabung. Bahkan, meski memiliki usaha di menjual makanan, dirinya tetap tidak bisa menyisihkan pendapatannya untuk menabung. Menurutnya, keanggotaan di KUPAS memberikan dampak positif pada dirinya dan usaha makanan yang dikelolanya.

“Dulu itu saya susah sekali untuk menabung, walaupun saya bekerja dan punya usaha jualan seblak di rumah saya tetap sulit untuk menabung dan punya uang simpanan yang bisa dipakai saat keadaan mendesak. Tapi setelah saya ikut KUPAS, menjalankan usaha dan kemampuan saya mengelola keuangan jadi lebih baik,” kata Nurhayati.

Ia bercerita, selama mengikuti KUPAS, Nurhayati mendapatkan pembelajaran tentang literasi keuangan dan fasilitas pinjaman untuk modal usaha di kelompok. Berkat mengikuti beberapa pelatihan, dirinya bisa mengembangkan usaha makanan yang dilakukan.

“Saya meminjam uang di KUPAS untuk beli kulkas yang dipakai buat simpan bahan-bahan seblak. Sehingga, bahan saya bisa tahan lama dan varian isinya lebih beragam yang membuat orang jadi makin suka. Berkat tabungan dan pinjaman ini, usaha yang bisa semakin berkembang. Sekarang, kalau sedang ramai sekali saya bisa dapat keuntungan sampai 500 ribu Rupiah,” ujarnya lagi.

Berbagai pelatihan yang diikuti selama menjadi anggota KUPAS juga membuat Nurhayati lebih memahami cara mengelola keuangan dan mengembangkan usaha. Pengetahuan yang sebelumnya belum banyak ia dapatkan kemudian mulai diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Baginya, belajar bersama anggota kelompok membuat proses mengelola usaha terasa lebih mudah karena ia dapat bertukar pengalaman dan mendapatkan masukan dari anggota lainnya.

“Di KUPAS saya diajarkan mencatat pemasukan dan pengeluaran uang yang dimiliki. Ilmu ini saya terapkan untuk usaha dan pemasukan yang saya punya. Maka dari itu, sekarang saya bisa memantau keuangan yang ada di keluarga,” ujarnya.

Perubahan tersebut juga dirasakan dalam kehidupan keluarganya. Nurhayati mengaku, pada awalnya suaminya tidak percaya bahwa ia mampu memiliki tabungan sekaligus memberikan tambahan bagi keuangan keluarga. Namun, setelah melihat usahanya berkembang dan kemampuan menabungnya meningkat, pandangan tersebut mulai berubah. Kegiatan di KUPAS membuat Nurhayati memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa usaha yang dijalankannya dapat memberikan kontribusi terhadap kebutuhan keluarga.

“Suami saya dulu tidak percaya kalau saya bisa menabung dan membantu keuangan keluarga. Setelah ikut KUPAS dan usaha saya berkembang, sekarang dia bisa melihat sendiri hasilnya. Saya bisa punya tabungan dan dari usaha seblak juga bisa membantu kebutuhan keluarga. Suami saya kalau pulang kerja sering membantu di warung, kadang angkat barang atau siapkan pesanan pembeli,” pungkasnya.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika

Merajut Keadilan Tenurial: Diskusi Pemberdayaan Perempuan dan Masa Depan Mangrove Indonesia

Galeri

CARE Indonesia bersama Kelompok Kajian (KG) Sistem dan Politik Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia menggelar diskusi akademik bertajuk “Perspektif Tenurial Perempuan dalam Tata Kelola Pesisir dan Restorasi Mangrove di Indonesia” untuk mematangkan arah riset tentang perempuan dan pengelolaan mangrove pada Rabu, (23/9) di Aula Gedung IASTH Kampus UI Salemba.

Keterlibatan dan keterbatasan perempuan pesisir dalam pelestarian ekosistem di bahas selama diskusi. Peserta diskusi yang terdiri dari mahasiswa pasca sarjana dan undangan antusias membahas keterlibatan perempuan pesisir yang selama ini masih terbatas pada tahap penanaman, pembibitan, dan pemeliharaan, sementara akses terhadap manfaat dan kendali pengelolaan tetap lemah.

Salah satu poin yang ditegaskan dalam diskusi adalah pentingnya membaca lapisan sosial yang berbeda di antara perempuan itu sendiri, termasuk konteks masyarakat adat, agar upaya pemberdayaan dan penguatan keterlibatan perempuan dalam pelestarian pesisir tidak hanya membahas pada isu akses semata, melainkan menjangkau keamanan dan keadilan tenurial yang  sesungguhnya. Selain itu, sisi relasional dari hak perempuan, yang sering bergantung pada status pernikahan, serta perbedaan cara perempuan dan laki-laki memanfaatkan mangrove juga menjadi pembahasan.

Pada akhir diskusi, salah satu rekomendasi yang dapat dilakukan dalam kerja-kerja pemberdayaan perempuan pesisir adalah dengan turut menggali keragaman situasi perempuan, termasuk penyandang disabilitas, janda, dan generasi muda, sekaligus mengangkat agensi dan bentuk perlawanan mereka dalam menjaga ekosistem mangrove.

Ketua Prodi Kajian Gender Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI), Mia Siscawati menyebutkan Sistem tenurial ini merujuk pada cara-cara masyarakat mendefinisikan dan mengatur akses individu atau kelompok sosial terhadap lahan dan sumber daya alam lainnya. Hal ini berbeda tiap daerah atau wilayah yang sudah ada sejak dulu.

“Hal inilah yang harus diperhatikan oleh peneliti dalam melakukan kajian. Kita perlu memperhatikan interseksionalitas atau konteks kelompok adat. Tidak hanya kelompok perempuan saja, tetapi juga kelompok rentan lainnya. Kelompok masyarakat mangrove memiliki lapisan yang berbeda, perempuan yang punya akses dan tidak juga memiliki latar belakang yang berbeda pula,” pungkasnya.