Search
Close this search box.

GALERI CARE

Merajut Keadilan Tenurial: Diskusi Pemberdayaan Perempuan dan Masa Depan Mangrove Indonesia

Share it with others

CARE Indonesia bersama Kelompok Kajian (KG) Sistem dan Politik Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia menggelar diskusi akademik bertajuk “Perspektif Tenurial Perempuan dalam Tata Kelola Pesisir dan Restorasi Mangrove di Indonesia” untuk mematangkan arah riset tentang perempuan dan pengelolaan mangrove pada Rabu, (23/9) di Aula Gedung IASTH Kampus UI Salemba.

Keterlibatan dan keterbatasan perempuan pesisir dalam pelestarian ekosistem di bahas selama diskusi. Peserta diskusi yang terdiri dari mahasiswa pasca sarjana dan undangan antusias membahas keterlibatan perempuan pesisir yang selama ini masih terbatas pada tahap penanaman, pembibitan, dan pemeliharaan, sementara akses terhadap manfaat dan kendali pengelolaan tetap lemah.

Salah satu poin yang ditegaskan dalam diskusi adalah pentingnya membaca lapisan sosial yang berbeda di antara perempuan itu sendiri, termasuk konteks masyarakat adat, agar upaya pemberdayaan dan penguatan keterlibatan perempuan dalam pelestarian pesisir tidak hanya membahas pada isu akses semata, melainkan menjangkau keamanan dan keadilan tenurial yang  sesungguhnya. Selain itu, sisi relasional dari hak perempuan, yang sering bergantung pada status pernikahan, serta perbedaan cara perempuan dan laki-laki memanfaatkan mangrove juga menjadi pembahasan.

Pada akhir diskusi, salah satu rekomendasi yang dapat dilakukan dalam kerja-kerja pemberdayaan perempuan pesisir adalah dengan turut menggali keragaman situasi perempuan, termasuk penyandang disabilitas, janda, dan generasi muda, sekaligus mengangkat agensi dan bentuk perlawanan mereka dalam menjaga ekosistem mangrove.

Ketua Prodi Kajian Gender Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI), Mia Siscawati menyebutkan Sistem tenurial ini merujuk pada cara-cara masyarakat mendefinisikan dan mengatur akses individu atau kelompok sosial terhadap lahan dan sumber daya alam lainnya. Hal ini berbeda tiap daerah atau wilayah yang sudah ada sejak dulu.

“Hal inilah yang harus diperhatikan oleh peneliti dalam melakukan kajian. Kita perlu memperhatikan interseksionalitas atau konteks kelompok adat. Tidak hanya kelompok perempuan saja, tetapi juga kelompok rentan lainnya. Kelompok masyarakat mangrove memiliki lapisan yang berbeda, perempuan yang punya akses dan tidak juga memiliki latar belakang yang berbeda pula,” pungkasnya.

Galeri Terkait Lainnya