Search
Close this search box.
Cooperation Agreement Strengthens

Perjanjian Kerja Sama Perkuat Upaya Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pesisir

Share it with others

Pada tahun 2024, Kompas.id menyampaikan jika wilayah pesisir Indonesia mengalami ancaman kerusakan ekosistem yang salah satunya adalah kerusakan ekosistem mangrove. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia pada tahun 2021 menyebutkan jika tak ada upaya adaptasi dan mitigasi, maka akan menyeabkan kerugian ekonomi di sektor kelautan dan pesisir senilai hingga Rp81 miliar. Sehingga, pemberdayaan kelompok perempuan dan masyarakat pesisir menjadi fokus utama Yayasan CARE Peduli (YCP). Program yang dilakukan oleh YCP ini telah diakui dan sejalan dengan program Pemerintah Indonesia yang tercermin melalui kesepakatan perjanjian kerja sama antara YCP dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Dr. Abdul Wahib Sitomorang, CEO Yayasan CARE Peduli mengatakan, kolaborasi yang dilakukan oleh YCP merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah untuk memperkuat dan memperdayakan perempuan serta masyarakat pesisir dalam sumber daya pesisir dan laut. “Ini adalah bukti, bahwa apa yang kita lakukan selaran dengan program dan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya pengelolaan ruang laut, konservasi perairan, dan juga ekonomi biru,” katanya Jumat, (31/1).

Abdul menjelaskan perjanjian kerja sama ini meliputi ruang lingkup program yang disepakati, keluaran kegiatan, dan dampak yang diharapkan. “Kami yakin sekali bahwa kerja sama ini akan memberikan semacam vitamin bagi kami untuk memperkuat dan memeperluas jangkauan kerja kami, agar kedepannya kepemimpinan perempuan makin kuat dan tangguh,” jelas Abdul.

Ia juga menyampaikan, saat ini YCP sedang melaksanakan program pemberdayaan kelompok perempuan pesisir di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau serta akan melaksanakan program serupa di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. “Kami ingin kelompok perempuan yang ada di dua tempat ini bisa menjaga ekosistem mangrove di lingkungan tempatnya tinggal. Lalu pada saat yang bersamaan mereka juga difasilitasi agar bisa mendapatkan manfaat nilai ekonomi dari sumber daya pesisir yang mereka miliki. Hal ini yang kami namakan pendekatan nexus, antara perubahan iklim, pemberdayaan perempuan, dan keadilan ekonomi agar beberapa tujuan dapat tercapai dalam satu kegiatan,” pungkasnya.

Berita Terkait Lainnya