Search
Close this search box.

Pengarusutamaan Gender melalui Kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin

Share it with others

Penandatanganan PKS dalam Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2010 mencatat, jumlah perempuan yang bekerja pada sektor kelapa sawit mencapai sekitar 13,79 juta orang. Angka tersebut merupakan 36 persen dari total pekerja yang terlibat di sektor pertanian Indonesia. Penguatan pemberdayaan kelompok perempuan pada komunitas kelapa sawit dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Yayasan CARE Peduli (YCP) dan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). “Kerjasama ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal bagi kelompok perempuan. Ini merupakan langkah implementatif dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara YCP dengan Pemerintah Kabupaten Muba pada November 2022 lalu melalui Program Pemberdayaan Perempuan pada Komunitas Kelapa Sawit di Musi Banyuasin,” ujar Agus Triwahyuono, Program Manager Yayasan CARE Peduli (YCP) saat prosesi penandatanganan berlangsung dalam rangkaian kegiatan CSR Forum Musi Banyuasin (4/1).

Tujuh OPD yang terlibat dalam kerjasama ini meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Ketahanan Pangan. Setiap OPD akan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan, seperti pelatihan dan pendampingan lanjutan.

Dalam sambutannya, Apriyadi Mahmud, Bupati Musi Banyuasin menyampaikan apresiasinya terkait kerjasama, praktik baik dan inovasi yang dilakukan YCP dalam Program Pemberdayaan Perempuan. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan pendampingan dan dukungan aktif, tapi juga memprioritaskan penggunaan sumber daya lokal dalam implementasi kegiatan. “Program pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten harus mencontoh apa yang dilakukan oleh YCP, karena menitikberatkan pada pendampingan dan keberlanjutan dengan mengutamakan sumber daya lokal,” ujarnya.

Pengembangan peran kepemimpinan perempuan dalam kelompok serta peningkatan akses terhadap gizi bagi keluarga juga menjadi target yang ingin dicapai dalam kerjasama, terutama di 13 desa yakni Desa Tegal Mulyo, Desa Sri Mulyo, Desa Bumi Kencana, Desa Karya Maju, Desa Sido Mulyo, Desa Banjar Jaya, Desa Dawas, Desa Cipta Praja, Desa Sumber Agung, Desa Panca Tunggal, Desa Sri Gunung, Desa Suka Damai dan Kelurahan Sungai Lilin. Melalui pembentukan Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP), para anggota yang didampingi YCP dan OPD, mendapatkan berbagai pengembangan kapasitas, memberdayakan suara perempuan serta memperkuat kepemimpinan perempuan baik dalam ranah rumah tangga maupun masyarakat.

“KUEP hadir sebagai tempat bagi perempuan di Muba untuk meraih kemandirian dan pemberdayaan ekonomi. Anggota KUEP bukan hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga inspirator yang kami dampingi di tingkat lokal. Oleh karena itu, dukungan dari tujuh OPD sangat berarti untuk menjaga keberlanjutan program ini. Misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mendukung pengembangan Posko Pengaduan KBG di desa,” jelas Rasyid Rasiki, Project Manager YCP.

Lebih lanjut Rasyid menyampaikan bahwa proses pemantauan dan evaluasi akan dilaksanakan secara teratur. Pertemuan koordinasi direncanakan dilakukan setiap empat bulan yang akan menjadi wadah dialog dan sinergi antara semua pihak yang terlibat. “Dengan penandatanganan PKS ini, harapannya kerjasama antara YCP dan OPD Kabupaten Muba semakin terjalin kuat dan membawa dampak positif dalam upaya pemberdayaan perempuan di wilayah intervensi,” pungkas Rasyid.

Penulis: Nurainy Darono, Editor: Swiny Adestika

Berita Terkait Lainnya