Search
Close this search box.

Komitmen Pemenuhan Hak Perempuan, Yayasan CARE Peduli dan JEKATA Menyusun Deklarasi Perempuan

Share it with others

Jakarta, 30 Agustus 2023 – Yayasan CARE Peduli dan JEKATA (Jaringan Pemberdayaan untuk Perempuan Tangguh) menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak perempuan di komunitas desa dan tempat kerja. Komitmen tersebut disampaikan pada kegiatan “Temu Perempuan Tangguh: Bersama Bersuara untuk Pemenuhan Hak-hak Perempuan” di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Acara ini terdiri dari serangkaian sesi diskusi yang melibatkan para ahli, praktisi, pemerintah baik dari kementerian dan pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki peran sentral dan pemahaman mendalam tentang isu-isu kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan. Kegiatan Temu Perempuan Tangguh yang berlangsung selama 2 (dua) hari, Sabtu dan Minggu, 26-27 Agustus 2023 bertujuan untuk membangun pemahaman bersama tentang pentingnya pemenuhan hak perempuan baik dalam perlindungan maupun pemberdayaan perempun baik di tempat kerja maupun di desa, serta terbangunnya komitmen bersama melanjutkan gerakan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan yang akan di suarakan bersama dalam bentuk Deklarasi Perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan pekerja perempuan di industri pabrik memiliki risiko lebih tinggi mengalami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender (KBG), termasuk pelecehan verbal, pelecehan fisik, dan pelecehan seksual. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Yayasan CARE Peduli pada tahun 2021 di Purwakarta dan Sukabumi, terjadi peningkatan kasus KBG yang dialami buruh garmen perempuan dan merupakan peristiwa harian. Bahkan, praktik kekerasan dan pelecehan dianggap sebagai risiko pekerjaan yang alamiah sehingga buruh garmen perempuan menormalkan peristiwa tersebut. 

Ir. Priyadi Santoso, M.Si., Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan, “Keadilan dan pemenuhan hak-hak perempuan bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban yang tak terbantahkan. Perempuan dapat memberikan kontribusi yang tak ternilai dengan perspektif yang beragam, solusi komprehensif dan mendorong terciptanya harmoni dan keseimbangan. Mari dukung setiap perempuan untuk berpartisipasi, berkembang, dan berprestasi tanpa hambatan di tempat kerja maupun di lingkungan sekitar. Ayo kita wujudkan lingkungan yang adil dan inklusif dengan memastikan hak-hak perempuan dihormati sepenuhnya.”

Bonaria Siahaan, Chief Executive Officer Yayasan CARE mengatakan, “Kami percaya bahwa kesetaraan gender adalah hak asasi manusia dan fondasi penting bagi masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan Temu Perempuan Tangguh ini diharapkan dapat menegaskan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi tersebut. Deklarasi Perempuan yang dihasilkan dari kegiatan ini juga menjadi tonggak pencapaian dan simbol dari komitmen bersama terhadap hak-hak dan perlindungan pekerja perempuan, khususnya di di tempat kerja dan komunitas desa.”

Selain membangun pemahaman terhadap pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan, kegiatan Temu Perempuan Tangguh ini juga bertujuan untuk mendorong terbentuknya kolaborasi harmonis antara Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perusahaan dan organisasi perempuan serta menjadi wadah untuk bertukar ide, pengalaman, dan pandangan dari berbagai perspektif; sebab hambatan dari sisi penegakan hukum masih menjadi tantangan serius. Hambatan tersebut dirasakan benar adanya oleh korban kekerasan, sehingga kolaborasi para pemangku kepentingan menjadi fondasi dalam upaya penanganan kasus kekerasan yang efektif dan cepat.

 Uli Artha Pangaribuan, Direktur LBH APIK Jakarta menggaris bawahi, “Perspektif Aparat Penegak Hukum yang cenderung kurang berpihak kepada korban, pada akhirnya menjauhkan akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan. Kami berharap, ketika ada kasus-kasus urgent untuk mendapatkan perlindungan, terutama untuk mendapatkan Rumah Aman, negara harus hadir agar kasusnya dapat berjalan sesuai proses hukum.”

Yayasan CARE Peduli berupaya mendorong perubahan melalui penguatan agen perempuan pekerja dan perempuan di tingkat desa melalui berbagai peningkatan kapasitas dan kegiatan pemberdayaan, termasuk membentuk kelompok-kelompok perempuan. Kelompok perempuan yang saling berjejaring ini bernama Jaringan Pemberdayaan untuk Perempuan Tangguh (JEKATA).

Misrawati, Sekretaris JEKATA Purwakarta mengatakan bahwa, “Strategi kedepan akan mengajak perempuan-perempuan secara kolektif menyuarakan hak-hak perempuan di desa agar suara kita lebih didengar. Setelah adanya pelatihan paralegal dari YCP, 10 desa sudah bisa berkomitmen untuk mendukung berdirinya pos pengaduan yang ada di desa. Kami juga mendorong adanya SK terkait legalitas paralegal atau relawan untuk membantu korban (kekerasan) yang ada di desa.”

Mala Sari, Pekerja Garmen dan Ketua JEKATA Sukabumi mengatakan, “(JEKATA) aktif mensosialisasikan dan mengkampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan di tingkat pekerja dan manajemen perusahaan. Juga berdiskusi dengan serikat, berdialog dengan pihak HRD, dan hasilnya tetap – hak perempuan terpenuhi.”

Perempuan penting untuk dapat perhatian, dalam hal ini media sangat memiliki peran krusial dalam menyuarakan suara perempuan dan suara korban dalam upaya mendorong pemahaman kesetaraan gender bagi masyarakat luas. 

Sonya Hellen Sinombor, Wartawan Kompas, mengatakan “Media itu mendorong sebuah perubahan lewat edukasi melalui kontrol sosial. Peran media tidak berhenti di liputan – media mempublikasikan kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat. Cara pandang media saat ini sudah mulai melihat kesetaraan (gender antara) perempuan dan laki-laki dibanding era sebelumnya. Media perlu banyak diberikan penguatan kapasitas termasuk, bagaimana memandang isu-isu perempuan dari perspektif gender – dari perspektif kemanusiaan.”

Perwujudan hak asasi perempuan mencakup hak untuk berorganisasi, menyatakan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan, hak untuk menciptakan lingkungan hidup dan kerja yang bebas kekerasan, serta hak untuk mengakses informasi.

“Saya juga ingin menggarisbawahi tentang JEKATA: upaya perjuangan ini adalah untuk perempuan, dari perempuan, dan oleh perempuan itu sendiri. JEKATA memang murni akar rumput yang bergerak, dan ini menjadi kunci kesuksesan dan berkelanjutan dari JEKATA kedepan. Deklarasi Perempuan yang dihasilkan oleh JEKATA dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tonggak pencapaian dan menjadi simbol komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penghormatan terhadap hak dan perlindungan perempuan, khususnya di komunitas desa dan di tempat kerja.” tutup Bonaria.

Tentang Yayasan CARE Peduli

Yayasan CARE Peduli (YCP) adalah organisasi kemanusiaan yang berfokus pada pengelolaan risiko bencana, dan kesetaraan gender dan inklusi sosial. YCP secara resmi beroperasi sebagai entitas nasional pada tahun 2018, dan merupakan anggota konfederasi CARE International (CARE).

CARE telah hadir di Indonesia sejak tahun 1967. CARE beroperasi di 102 negara, mendukung 1,495 program penanggulangan kemiskinan dan bantuan kemanusiaan, dan telah menjangkau lebih dari 100 juta orang (sampai dengan 31 Desember 2021).

Di Indonesia, pemberdayaan perempuan dan anak perempuan menjadi prioritas utama dalam setiap program YCP, sebab kesetaraan merupakan bagian dari pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan. Untuk mengetahui program-program YCP, silakan kunjungi Yayasan CARE Peduli atau ikuti YCP di Instagram, Facebook, LinkedIn, dan YouTube.

Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi:

Mega Napitupulu
Branding and Public Relations Manager
Yayasan CARE Peduli
Email: mega_napitupulu@careind.or.id 

Berita Terkait Lainnya