Partisipasi dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Dilansir dari laman kekerasan.kemenppa.go.id, kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia sejak 1 Januari 2024 hingga saat ini tercatat sebanyak 1.124 kasus. Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus kekerasan yang tertinggi tercatat di laman tersebut, yakni sebanyak 106 kasus. Perempuan dan anak menjadi korban tindak kekerasan yang tercatat terjadi di Jawa Barat.
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, terutama Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di Jawa Barat terus diupayakan, termasuk oleh kelompok perempuan di tingkat tapak, salah satunya oleh para anggota Jaringan Pemberdayaan untuk Perempuan Tangguh (JEKATA) di Kabupaten Purwakarta dan Sukabumi. Dikelola oleh Pemerintah Daerah dan di bawah naungan JEKATA, posko pengaduan KBG dibentuk sebagai wadah bagi korban tindak kekerasan, terutama perempuan dan anak perempuan untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan. Bantuan yang diberikan diantaranya: pendampingan korban dalam pembuatan pengaduan resmi ke pihak berwajib, dukungan psikososial, layanan kesehatan, serta perlindungan hukum.
“Pada penanganan kasus kekerasan, anggota JEKATA mengawal dengan memberikan perlindungan pada korban melalui penyediaan rumah aman dan membantu pemulihan korban dengan pendampingan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A),” Ujar Widiani, salah satu anggota JEKATA Kabupaten Purwakarta pada kegiatan sosialisasi posko pengaduan (10/12) di desanya. Kegiatan sosialisasi keliling desa dilakukan sebagai bentuk dukungan JEKATA dalam kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang berjalan pada bulan November hingga Desember tahun 2023 lalu.
Sosialisasi posko pengaduan dilakukan 130 anggota JEKATA di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Sukabumi. Mengusung tema “Kenali Hukumnya, Komunitas Lindungi Korban, Perempuan Peduli”, edukasi keliling desa dilakukan untuk mencegah tindak kekerasan, yang berhasil menjangkau ratusan warga yang beromisili di 7 desa Kabupaten Sukabumi, yakni Desa Babakansari, Desa Pondok Kaso, Desa Bojongpari, Desa Lebaksari, Desa Parakansalak, Desa Bojongasih, dan Desa Bojonglongok di Kabupaten Sukabumi serta 11 desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cimahi, Desa Cikumpay, Desa Cilandak, Desa Kertamukti, Desa Cijunti, Desa Karangmukti, Desa Cikopo, Desa Cibodas, Desa Campakasari, Desa Balikarah, dan Desa Cijaya.
Nuryani, salah satu anggota senior JEKATA di Kabupaten Purwakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi. Selain sebagai anggota, Yani yang juga menjadi tokoh perempuan penting di desanya menyampaikan bahwa partisipasi JEKATA dalam kampanye 16 HAKtP menjadi momentum penting untuk bersama-sama memberikan pemahaman hingga ke tingkat keluarga dalam masyarakat. “Dengan berpartisipasi dalam kampanye 16 HAKtP, masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang dukungan JEKATA melalui Posko Pengaduan. Tujuan kami adalah untuk mengambil bagian dalam mengurangi jumlah kasus kekerasan di desa,” tuturnya.
Didukung pembentukannya oleh Yayasan CARE Peduli (YCP) pada 2022 lalu dan mendapatkan penguatan kapasitas melalui berbagai pelatihan termasuk pelatihan paralegal, JEKATA semakin pesat berkembang. Upaya YCP mencegah tindak kekerasan terutama KBG tidak hanya menjangkau para perempuan dan anak perempuan, tetapi juga melibatkan laki-laki dalam meningkatkan pemahaman terkait keadilan gender dan upaya pencegahan dan penanganan KBG.
Japra, seorang Polisi Desa Bojonglongok menjadi salah satu peserta pelatihan yang diinisiasi YCP di Kabupaten Sukabumi dalam pendekatan male engagement. Menurut Japra, peran aktif laki-laki sangat penting untuk keberhasilan mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan desa. “Saya merasa bangga dengan isteri saya dan JEKATA Sukabumi yang aktif mencegah dan menangani tindak kekerasan di lingkup desa. Saya juga merasa terpanggil sebagai kaum laki-laki untuk ikut terlibat,” ujar Pak Japra di sela pengawalan kegiatan sosialisasi keliling desa.
Hingga kini, JEKATA berhasil menginisiasi 13 Posko Pengaduan yang tersebar di Kabupaten Purwakarta dan Sukabumi. Kemajuan Posko Pengaduan dalam perjalanannya didukung oleh banyak pihak, seperti perwakilan Pemerintah tingkat Desa dan tingkat Kecamatan serta masyarakat umum. “Salah satu kontribusi kita terhadap masyarakat yaitu melalui Posko Pengaduan. Kami berharap bahwa angka kekerasan dapat menurun, baik di tempat kerja dan di lingkungan desa,” ucap Yohanna Tantria, Program Coordinator YCP.
Penulis: Nurainy Darono, Editor: Swiny Adestika