Search
Close this search box.

Merajut Kolaborasi, Menjaga Pesisir: Ketika Lintas Pemangku Kepentingan Duduk Bersama demi Perempuan Pesisir Indonesia

Share it with others

Di sebuah kampung pesisir Kalimantan Timur, sekelompok perempuan mengolah buah mangrove menjadi keripik, sementara tetangga mereka membudidayakan kepiting soka dan udang dari perairan yang sama. Jauh di ujung timur Indonesia, di Alor, seorang ibu bernama Martha dikenal sebagai penggerak yang tanpa lelah berbagi pengalaman menjaga laut dan pesisir kepada perempuan-perempuan lain. Ada pula kelompok perempuan di Sulawesi Utara yang tidak hanya menjaga ekosistem mangrove tapi juga didampingi untuk ketangguhan ekonomi keluarga melalui berbagai usaha skala rumah tangga dengan modal usaha.

Kisah-kisah perempuan yang menjadi penggerak utama dalam perlindungan wilayah pesisir ini tersebar di ratusan titik sepanjang garis pantai Indonesia. Pagi itu, kisah-kisah tersebut dibawa masuk ke satu meja. Dalam Morning Coffee Meeting: Perlindungan dan Restorasi Mangrove untuk Mendukung Implementasi RAN GPI, khususnya Sektor 7 (Kelautan, Pesisir, dan Ekonomi Biru), yang digelar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Jakarta. Pertemuan yang mengundang lintas pemangku kepentingan ini dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kehutanan, Kantor Staf Presiden (KSP), Yayasan CARE Peduli, dan Tim jejaring platform Perisai-Pesisir.

Dalam diskusi disepakati bahwa masyarakat pesisir, termasuk perempuan, merupakan kelompok yang berada di garis depan terdampak perubahan iklim. Kenaikan muka air laut, abrasi, perubahan pola cuaca, penurunan produktivitas perikanan, serta meningkatnya kerentanan sosial dan ekonomi secara langsung memengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir. Karena itu, keberhasilan perlindungan ekosistem pesisir salah satunya melalui restorasi mangrove, disepakati bukan hanya dilihat dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari siapa yang memimpin, siapa yang memperoleh manfaat, dan sejauh mana perempuan memiliki akses terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan.

“Perlindungan dan restorasi mangrove bukan hanya agenda konservasi, tetapi bagian dari strategi besar untuk menjaga ketahanan wilayah pesisir, keberlanjutan lingkungan, dan kesetaraan gender,” ujar Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA. “Karena itu, perspektif perempuan pesisir perlu menjadi bagian dari kebijakan nasional, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai aktor aktif dan pemimpin dalam Pembangunan,” ujarnya lebih lanjut.

Senada dengan KemenPPA, Dr. Abdul Wahib Situmorang, CEO Yayasan CARE Peduli menyampaikan bahwa restorasi wilayah pesisir tidak akan berhasil tanpa kepemimpinan perempuan. “Bagi perempuan pesisir, mangrove bukan hanya persoalan lingkungan atau ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga dan komunitasnya. Karena itu, praktik baik dan para perempuan champion perlu dihimpun, didokumentasikan, dan diperkuat agar menjadi kekuatan kebijakan yang berdampak substansial dalam aksi iklim lokal dan sekaligus global,” ujar Abdul.

Ia menambahkan, CARE bersama mitra tengah melakukan inisiatif menghimpun praktik baik yang dilakukan para perempuan di berbagai wilayah pesisir Indonesia dalam menjaga ekosistem sekitarnya termasuk ekosistem mangrove. “Mengumpulkan praktik baik dalam restorasi wilayah pesisir serta mengidentifikasi para penggerak perempuan menjadi salah satu kekuatan sendiri karena informasi dan lokasinya yang tersebar. Perlu juga mendata apakah kegiatan masih berlangsung atau sudah berhenti dan siapa saja sosok-sosok perempuan yang terlibat. Jika perempuan yang berbicara dengan masyarakat pesisir akan lebih berhasil. Ini yang mendasari munculnya inisiatif kami melalui Perisai Mangrove/Perisai Pesisir,” kata Abdul.

Perempuan yang menggerakan konservasi di pesisir juga dibagikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hadir dalam diskusi. Ketua Tim Kerja Sama, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, KKP, Anita Setianingsih, memaparkan sejumlah skema pendanaan konservasi, mulai dari pengalihan pembiayaan utang untuk sektor kelautan dan perikanan, hingga proyek bersama Bank Dunia yang mengukur keberhasilan bukan dari jumlah perempuan yang hadir dalam rapat, melainkan dari seberapa besar akses ekonomi yang benar-benar mereka peroleh. Dari Alor, KKP turut memperkenalkan sosok Ibu Martha, sosok penggerak perempuan yang kerap menjadi narasumber karena pengalamannya mempraktikkan langsung pengelolaan kawasan konservasi laut bersama komunitasnya.

“Inisiatif jejaring Perisai Mangrove/Perisai Pesisir bisa dikembangkan ke sektor yang lebih besar yaitu perikanan tangkap, kelautan, konservasi rumput laut dan lainnya, untuk bisa mendata para penggerak perempuan yang lebih luas. Di Alor ada Center of Excellence Mangrove Protective Area. Banyak pembelajaran dari lapangan. Salah satunya ada ibu Martha yang praktek langsung bersama komunita, bisa juga diajak untuk berbagai pengalamannya,” ujar Anita.

Di dalam diskusi, platform Perisai Pesisir dipandang sebagai salah satu ruang penting untuk menghimpun praktik baik, memperkuat jejaring perempuan, serta menghubungkan pembelajaran dari tingkat komunitas dengan agenda kebijakan yang lebih luas.

“Melalui pendekatan evidence-based advocacy, pengalaman perempuan pesisir diharapkan tidak berhenti sebagai cerita lokal, tetapi dapat menjadi bukti dan pembelajaran yang memperkuat kebijakan perlindungan pesisir, restorasi mangrove, dan pembangunan ekonomi biru yang lebih inklusif,” ujar Abdul.

Menjahit Dukungan, Mendekatkan Pembiayaan ke Akar Rumput

Salah satu benang merah yang mengikat seluruh diskusi adalah soal pembiayaan. Berbagai instrumen sudah tersedia di atas kertas seperti APBN, APBD, dana desa, CSR, filantropi, blended finance, hingga instrumen hijau-biru seperti sukuk dan obligasi berbasis konservasi. Namun para peserta forum sepakat bahwa yang lebih penting bukan sekadar ketersediaan dana, melainkan apakah dana tersebut benar-benar sampai dan sesuai dengan kebutuhan, hak, serta kapasitas perempuan di tingkat tapak.

Isu tenurial, tata kelola kelompok, mekanisme pembagian manfaat, dan akuntabilitas mengemuka sebagai syarat yang tidak boleh dilewatkan. Tanpa itu, pembiayaan besar sekalipun berisiko tidak banyak mengubah kehidupan perempuan yang setiap hari bekerja menjaga mangrove.

“Peran KSP adalah memastikan berbagai dukungan kementerian dan lembaga dapat dijahit menjadi langkah yang lebih terkoordinasi dan konkret,” kata Ade Swargo, Tenaga Ahli Muda (Junior Expert) Deputi III, Kantor Staf Presiden (KSP). “Kita perlu mendorong praktik baik pemberdayaan perempuan di tingkat tapak agar dapat direplikasi, didukung oleh anggaran yang tersedia, dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional,” katanya.

Menguatkan Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan agenda kesetaraan gender dalam perubahan iklim tidak berjalan sendiri-sendiri menjadi salah satu poin yang disepakati. Sejumlah rencana tindak lanjut yang konkret seperti menghimpun dan mendokumentasikan praktik baik perempuan pesisir melalui platform Perisai Pesisir, memetakan opsi dan prasyarat pembiayaan, mengaktifkan kembali kelompok kerja RAN GPI lintas kementerian yang kini akan dikawal langsung oleh KSP sebagai “Pokja Plus”, serta memanfaatkan forum perencanaan pembangunan pusat dan daerah untuk mendorong komitmen serupa hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

KemenPPPA juga menyampaikan rencana memasukkan penguatan peran perempuan pesisir ini ke dalam laporan nasional kepada Komite CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) atau Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang telah diratifikasi pemerintah kita sejak 1984, merujuk pada Rekomendasi Umum No. 37 Tahun 2018 tentang dampak bencana dan perubahan iklim terhadap perempuan, yang turut memastikan cerita dari pesisir Indonesia menjadi bagian dari Laporan tiap negara dan komitmen negara-negara serta badan-badan dunia di tingkat global.

Dari Komunitas Menuju Perubahan Lebih Luas

Pertemuan lintas pemangku kepentingan ini menegaskan satu pesan penting, bahwa perempuan pesisir adalah aktor aktif pembangunan. Perempuan adalah individu pendorong perubahan, pemimpin komunitas, penjaga pengetahuan lokal, dan penggerak restorasi.

“Penguatan restorasi mangrove yang responsif gender perlu berjalan beriringan dengan penguatan agensi, kepemimpinan, akses terhadap sumber daya, serta manfaat ekonomi bagi perempuan pesisir. Ke depan, pembelajaran dari komunitas diharapkan dapat membentuk sebuah siklus yang lebih kuat, mulai dari penghimpunan perempuan pesisir, penghimpunan pembelajaran, penguatan platform nasional perempuan pesisir seperti platform Perisai-Pesisir, amplifikasi suara perempuan pesisir di tingkat tapak, penguatan kebijakan dan pembiayaan serta memastikan dampak berkelanjutan.Dengan pendekatan tersebut, perlindungan dan restorasi mangrove akan berkontribusi pada ekosistem pesisir yang lebih sehat dan tangguh iklim, dan juga pada pembangunan kelautan dan ekonomi biru Indonesia yang lebih adil dan inklusif,” pungkas Abdul.

Cerita Terkait Lainnya