Sembilan desa yang ada di Kecamatan Maluk dan Jeraweh di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendeklarasikan diri dan berkomitmen untuk menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada Selasa (27/5). Komitmen ini mendukung target Pemerintah KSB dalam percepatan penurunan prevalensi stunting. Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan, prevalensi stunting di wilayah tersebut pada tahun 2024 berjumlah 7,37 persen. Jumlah ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2023 yang berada pada angka 10,5 persen.
Muhammad Ikraman, Project Manager Yayasan CARE Peduli (YCP) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyampaikan, kesembilan desa tersebut adalah Desa Belo, Beru, Goa, Dasan Anyar, Maluk, Benete, Bukit Damai, Mantun, dan Pasir Putih. Menurutnya, DPRRA bertujuan untuk mewujudkan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam berbagai aspek kehidupan.
“Sampai bulan Maret 2025 telah diterbitkan Peraturan Desa (Perdes) DRPPA di 16 desa intervensi program. YCP dan pemerintah desa memandang bahwa salah satu faktor penyebab stunting adalah perkawinan anak usia dini dan anemia pada remaja putri. Hal ini sekaligus mendorong Desa layak Anak,” katanya.
Lebih lanjut, Ikraman mengemukakan, pernikahan dini dan melahirkan anak bagi remaja bisa memicu kasus kematian dan morbiditas ibu yang lebih tinggi serta kematian neonatal dan bayi. Selain itu, kehamilan selama masa remaja dikaitkan dengan risiko masalah kesehatan yang lebih tinggi seperti anemia, infeksi menular seksual melahirkan anak dengan kondisi berat badan lahir rendah (BBLR) yang berpotensi besar pada stunting.
“Melihat permasalahan tersebut, YCP yang didukung PT. Amman Mineral menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat dan KSB serta pihak-pihak terkait lainnya. YCP ingin mendorong agar semua desa mempunyai perdes DRPPA dengan melakukan pendampingan penysunan Perdes tentang DRPPA, pembentukan Forum Anak Desa dan PPATBM (Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat),” imbuh Ikraman.
Pada kesempatan yang sama, Hairul, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB yang mewakili Bupati Sumbawa Barat memberikan apresiasi upaya yang dilakukan oleh YCP dan PT. Amman Mineral dalam pencegahan dan penurunan stunting di derah tersebut. Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mengentaskan stunting melalui berbagai komponen, yakni gizi dan kesehatan masyarakat, penguatan ekonomi dan penguatan suara perempuan.
“AMMAN dan YCP telah memfasilitasi kita semua untuk menyusun perdes DRPPA melalui inisiatif BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sehingga kita bisa membentuk PPATBM, Pos SAPA (pengaduan) dan Forum Anak Desa. Pada kesempatan ini juga semua kepala desa telah membaca dan mengucapka komitmennya untuk mewujudkan DRPPA. Oleh sebab itu komitmen harus kita jaga dan memberikan perlindungan yang utuh pada anak dan perempuan,” jelasnya.
Hairul berharap, upaya menurunkan angka stunting di KSB dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga bisa berkontribusi pada berkurangnya stunting di tingkat provinsi dan tentunya turut mendukung program nasional pemerintah Republik Indonesia.
“Saat ini kita melihat bahwa stunting di KSB adalah yang paling terendah di Propinsi NTB yaitu 10,5 persen tahun 2023 menurut SKI atau EPPGBM 7,10 persen tahun 2025. Saat ini kita sedang mendeklarasikan DRPPA untuk mewujudkan Ruang Bersama Merah Putih yang merupakan program Presiden Prabowo,” jelas Hairul.
Dimas Purnama, Manager Social Impact PT. Amman Mineral menyampaikan terima kasih kepada YCP sebagai mitra yang telah menyusun program kegiatan secara berkelanjutan dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan program pemerintah. Menurutnya, DRPPA merupakan bagaian dari upaya pencegahan stunting di KSB. “Program ini merupakan perwujudan komitmen AMMAN yang kuat dalam pemberdayaan masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam rangka membangun sumber daya manusia. Selain program penurunan stunting kami juga mendorong terbangunnya DRPPA,” ujarnya.
Hartati, salah seorang perempuan asal Desa Maluk mengapresiasi deklarasi yang dilakukan oleh pemerintah desanya. Menurutnya, dengan adanya deklarasi ini menjadi bentuk komitmen dari pemerintah setempat untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak, serta memberikan mereka akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan dasar lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan yang dibuat oleh pemerintah desa, karena desa kami menjadi bagian dari desa yang mendekalarasikan DRPPA. Komitmen yang dibacakan oleh para kades memberikan harapan yang lebih cerah, untuk kami bisa berpatisipasi di ruang publik dan ekonomi di desa, untuk untuk kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.
Penulis: Kukuh A. Tohari
Editor: Swiny Adestika