Search
Close this search box.

KUEP di Desa Pesaku: Ruang Penguatan Diri dan Kelompok Bagi Perempuan 

Share it with others

Sekelompok ibu rumah tangga asal Desa Pesaku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah bergerak bersama ingin membawa perubahan bagi diri dan keluarga mereka. 25 orang perempuan memulai perubahan melalui pembentukan kelompok bernama Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Mombine Sintuvu Maroso, untuk mendapatkan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Fadlun yang merupakan anggota KUEP Mombine Sintuvu Maroso tidak pernah membayangkan dirinya mampu berbicara dalam suatu forum. Menurutnya, keberaniannya berbicara di forum didapatkan setelah menjadi anggota KUEP. “Dulu saya hanya diam kalau di forum, takut salah ngomong. Tetapi sekarang saya berani karena terbiasa berbicara. Di pertemuan kelompok kami bisa saling sampaikan usulan dan tidak saling menyalahkan,” kata Fadlun sembari tersenyum.

Menurut Fadlun, KUEP bukan hanya tempat untuk melakukan simpan pinjam saja, tetapi juga sebagai ruang bagi perempuan Desa Pesaku untuk belajar. Dukungan dari suami dalam mengikuti KUEP juga meningkatkan semangatnya untuk belajar. “Suami juga mendukung untuk ikut KUEP. Katanya ini jadi tempat yang baik untuk belajar seperti pengelolaan keuangan dan juga belajar tentang peran dan akses setara antara laki-laki dan perempuan atau kesetaraan gender,” imbuhnya.

Senada dengan Fadlun, Supriatin yang juga anggota KUEP Mombine Sintuvu Maroso mengatakan, KUEP menjadi wadah yang memberikan solusi ekonomi keluarga dengan memberikan pinjaman dana tanpa bunga. Beberapa anggota kelompok memanfaatkan kemudahan tersebut sebagai modal usaha. “Kami sebagai anggota sangat terbantu dengan adanya fasilitas simpan pinjam yang ada di KUEP. Hal ini dimanfaatkan oleh anggota kami sebagai tambahan modal usaha rumahan bagi sebagian anggota KUEP. Karena dekat dengan rumah jadi kami tidak perlu jauh ke kota untuk mengambil uang,” jelas Supriatin.

Menurut Supriatin, segala manfaat yang didapatnya bersama dengan 24 orang anggota lainnya membuat para perempuan yang ada di Desa Pesaku ingin bergabung dengan KUEP. Meski begitu, ia bersama anggota lainnya menegaskan akan selektif dalam menerima anggota yang sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama. “Saya dan ibu-ibu lainnya sering menyampaikan tentang kegiatan di KUEP, seperti pengenalan tentang pentingnya kesetaraan gender di rumah tangga dan lingkungan, serta pengelolaan keuangan. Informasi ini saya sampaikan kalau sedang ngobrol atau bercengkrama sehari-hari. Dari yang saya sampaikan, maka banyak ibu-ibu lain yang mau jadi anggota KUEP,” tuturnya.

Siti Utami, Facilitator Officer KARSA Institute menyampaikan, upaya penguatan ketangguhan bagi perempuan dan anak muda di Kabupaten Sigi merupakan kolaborasi antara Yayasan CARE Peduli (YCP) dan KARSA Institute yang didukung oleh UN Women yang didanai melalui KOICA. Pemberdayaan ekonomi perempuan, peningkatan kapasitas dan partisipasi perempuan di tingkat desa dilakukan. KUEP diinisiasi sebagai wadah pemberdayaan disamping penguatan pemahaman terkait kesetaraan gender.

Menurut Siti Utami, perkembangan para anggota KUEP Mombine Sintuvu Maroso bisa terjadi karena seluruh anggotanya saling mendukung dan memiliki semangat belajar yang tinggi. “Pertemuan KUEP ini dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan. Nah tiap kali pertemuan lokasinya selalu berganti sesuai dengan kesepakan seluruh anggota. Mereka juga sepakat untuk membawa makanan tiap kali mengadakan pertemuan. Hal-hal ini merupakan inisiatif dari para anggota, tanpa ada dorongan dari pihak eksternal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Utami menjelaskan dalam KUEP terdapat dana sosial yang ditujukan untuk anggota yang tertimpa musibah. Dana ini diambil dari iuran anggotan KUEP sebanyak Rp5.000 yang disetorkan tiap kali pertemuan. “Ada salah satu anggota KUEP yang tertimpa musibah bernama Ibu Nurhayati. Suami beliau baru saja meninggal dunia. Sehingga ia mendapatkan bantuan dana sosial dari KUEP sebesar Rp200.000,” ucapnya.

Karmila, Ketua KUEP Mombine Sintuvu Maroso menjelaskan, dana sosial merupakan salah satu aspek penting yang tertulis dalam peraturan KUEP. Sehingga wajib dilakukan oleh seluruh anggota yang bergabung ke dalam kelompok. “Walaupun ini wajib, tapi dana sosial tidak memberatkan kami sebagai anggotanya, karena jumlah iurannya terbilang kecil. Lalu manfaatnya juga sangat baik dan bisa meringankan beban anggota yang terkena musibah,” jelas Karmila.

Kemudian, Karmila menjelaskan jika pada bulan Juni 2025 akan dilaksanakan pertemuan penutupan siklus yang agendanya membagikan sisa tabungan kepada seluruh anggota dan evaluasi kelompok serta perencanaan untuk siklus selanjutnya. Termasuk dengan rencana untuk menjalankan usaha kelompok KUEP.

“Rencananya kami akan melakukan menutup siklus KUEP yang sudah berjalan selama enam bulan ini. Di situ kami juga akan evaluasi hal apa saja yang kurang dan perlu ditingkatkan dalam kelompok kedepannya. Kami juga akan membahas rencana usaha keripik singkong dan keripik pisang. Usaha ini dipilih karena di tempat kami banyak bahan bakunya dan bisa didapatkan dengan harga murah,” tutup Karmila.

Penulis: Kukuh A. Tohari

Editor: Swiny Adestika

Cerita Terkait Lainnya