Akses layanan keuangan formal yang terbatas dan minimnya pemahaman literasi keuangan menjadi tantangan bagi petani kopi, khususnya petani kopi perempuan, dalam memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan gender dijalankan melalui program kolaboratif CARE Indonesia bersama SUCAFINA dengan dukungan JDE Peet’s dan RVO NL, bagi petani kopi perempuan khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

20 petani kopi di Desa Mandalawangi, Kab. Garut dan 15 petani kopi di Desa Kemiri, Kab. Temanggung bersama 100 peserta lain, dilibatkan dalam sosialisasi dan sepakat membentuk Kelompok Usaha Produktif Masyarakat (KUPM) Mandalawangi di Desa Mandalawangi dan KUPM Makmur Lestari di Desa Kemiri dengan dukungan pemerintah desa setempat. Selain pembentukan kelompok, AD/ART dan susunan kepengurusan telah disepakati oleh seluruh anggota.

Melalui kelompok ini, petani kopi, termasuk petani kopi perempuan, memiliki akses terhadap layanan keuangan melalui simpan-pinjam yang akan dikelola kelompok, serta akses untuk mengembangkan usaha kelompok sebagai pemasukan tambahan. Kedepannya, kelompok serupa juga akan dibentuk di Kab. Jember sebagai salah satu daerah penghasil kopi di Provinsi Jawa Timur.

“Dengan adanya kelompok Makmur Lestari ini semoga membawa kemandirian untuk perempuan khususnya, lebih sejahtera dan bisa tidak bergantung pada laki-laki, bisa mandiri dengan unit usaha yang akan dikembangkan nanti.”
Nartiyah – Anggota KUPM Makmur Lestari, Kab. Temanggung