Setiap perempuan berhak hidup, belajar, bekerja, dan berpartisipasi di masyarakat tanpa rasa takut. Hak atas rasa aman serta akses yang setara di ruang publik, tempat kerja, lingkungan pendidikan, maupun ruang digital merupakan bagian dari hak asasi yang harus dipenuhi. Komnas Perempuan dalam “Pedoman Pemantauan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Kerangka Hak Asasi Manusia” menyebut, hak asasi manusia bersifat universal, tidak dapat dicabut dan berkaitan dengan martabat manusia.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan masih terus terjadi. Menurut data SIMFONI-PPA, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 28.933 kasus kekerasan yang membuat 30.013 perempuan menjadi korban.

Perempuan masih menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi di berbagai ruang, mulai dari transportasi umum, lingkungan pendidikan, hingga tempat kerja. Pelecehan seksual di transportasi publik, intimidasi di ruang kerja, hingga kekerasan di lingkungan sekolah masih dilaporkan oleh banyak perempuan dan anak perempuan.

SIMFONI-PPA juga menyebutkan, fasilitas umum, tempat pendidikan, dan tempat kerja menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat sebagai lokasi yang paling sering terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2025. Situasi ini menunjukkan bahwa ruang yang seharusnya mendukung aktivitas sehari-hari justru belum sepenuhnya aman bagi semua orang.

Tantangan tersebut juga semakin kompleks dengan hadirnya ruang digital, di mana orang-orang dapat dengan mudah berinteraksi di dunia maya. Laporan dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. LBH APIK mencatat terdapat 250 kasus pada tahun 2023 dan 200 kasus pada tahun 2024. Bentuk kekerasan ini tidak hanya terjadi di layar, tetapi juga berdampak pada kehidupan nyata penyintas, mulai dari tekanan psikologis, stigma sosial, hingga terbatasnya ruang berekspresi dan berpartisipasi di ruang publik.

Kekerasan di ruang digital, tempat kerja, maupun ruang publik memiliki akar yang sama, yakni ketimpangan relasi kuasa dan norma sosial yang masih mentoleransi perilaku merendahkan perempuan. Selama kondisi ini masih berlangsung, perempuan akan terus menghadapi hambatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Upaya mengembalikan ruang aman dan akses setara bagi pekerja perempuan salah satunya bisa dilakukan dengan membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan satuan tugas (Satgas) penanganan KBG-KS. CARE Indonesia bersama mitra melakukan penguatan satgas dan LKS Bipartit di dua pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Demak. Penguatan dan implementasi satgas & LKS Bipartit yang menyatu dengan struktur di dalam pabrik serta menyatukan manajemen dan karyawan didalamnya berdampak baik dalam penguatkan upaya pencegahan dan penanganan KBG-KS.

Sari Kusandi, perwakilan manajemen yang terlibat dalam satgas dan LKS Bipartit di PT Glory Industrial Semarang Demak menyampaikan bahwa setelah satgas dan LKS Bipartit diperkuat fungsi dan strukturnya serta mendapat penugasan resmi, proses penanganan dari aduan yang masuk dari perkerja dapat dilakukan lebih cepat. “Kami tidak lagi hanya bergantung pada HR dalam merespon pengaduan dari pekerja, tapi LKS Bipartit dan Satgas juga mampu untuk merespon adanya kasus secara efektif. Dampak nyatanya, pekerja jadi lebih percaya diri dan potensi pekerja semakin terasah,” ungkap Sari.

Vemi Januarita, perwakilan dari Satgas Pencegahan dan Penanganan KBG-KS di PT Dasan Pan Pacific Indonesia pun mengakui dengan dibentuknya satgas, ia merasa mendapat banyak pembelajaran dan peningkatan kapasitas terkait kesetaraan gender, jenis-jenis KBG-KS dan proses penanganannya. “Saya merasakan perubahan yang besar dalam diri saya. Kapasitas saya semakin berkembang. Saya jadi semakin percaya diri dalam bekerja, menyampaikan pendapat dan berkoordinasi, hingga saya berani mengambil promosi jabatan yang membuat saya saat ini menjadi Supervisor di gudang aksesoris,” ujarnya.

Di ruang-ruang komunitas, upaya mengembalikan ruang aman bebas kekerasan serta mendorong kesetaraan akses bagi perempuan pun penting dilakukan. Pembentukan posko pengaduan KBG-KS yang mendapatkan pengakuan dengan adanya SK dari Kepala Desa menjadi salah satu upaya yang dijalankan CARE Indonesia bersama mitra. Tri Suwarni, Tim Pendamping Penanganan KBG Desa Sri Gunung, Kabupaten Musi Banyuasin mengungkapkan adanya lembaga ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memberikan ruang aman di akar rumput.

“Harapan saya ya gak ada lagi yang namanya KBG, tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan keadilan. perempuan dan anak perempuan bisa memiliki keberanian untuk bersuara,” katanya.

Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk mengingat pentingnya pemenuhan hak atas ruang aman dan akses setara termasuk bagi perempuan. Tema “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls”, yang diangkat oleh UN Women pada tahun 2026 ini, menyiratkan ajakan untuk menghapus hambatan struktural terhadap hak perempuan, memperkuat akses terhadap keadilan, dan menegakkan hak asasi secara nyata bagi semua perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.

Mengembalikan ruang aman dan memperkuat akses yang setara bagi perempuan membutuhkan komitmen kolektif. Peningkatan kesadaran publik mengenai kekerasan berbasis gender menjadi langkah awal yang penting. Lingkungan kerja perlu membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang responsif terhadap penyintas. Di ruang publik, kebijakan dan fasilitas yang mendukung keamanan perempuan perlu diperkuat. Sementara di ruang digital, literasi digital serta tanggung jawab bersama untuk tidak menyebarkan konten yang merugikan penyintas menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang lebih aman.

Ruang Setara menjadi aksi yang digaungkan CARE Indonesia pada momentum International Women’s Day tahun ini. Ruang Setara menjadi ajakan untuk menyatakan dengan tegas: perempuan berhak atas ruang aman dan akses setara baik di rumah, sekolah, komunitas, tempat kerja, dan ruang digital. Suara, pengalaman, dan harapan publik menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan sosial yang lebih luas, karena kesadaran, keamanan, dan kesetaraan akses bagi perempuan harus hadir di setiap ruang kehidupan, baik fisik maupun digital.

Yuk tuliskan suara, dukungan dan harapan mu untuk ruang aman bebas kekerasan berbasis gender serta adanya akses setara bagi semua, termasuk perempuan di sini.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika