Rasa aman pekerja untuk menyampaikan masalah di tempat kerja menjadi hal yang sangat penting untuk diupayakan. Hal inilah yang menjadi inti pembelajaran yang dibagikan CARE Indonesia dalam forum Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) 2026. Melalui pengalaman mendampingi pabrik garmen di Indonesia, CARE Indonesia menunjukkan, keberadaan sistem saja tidak cukup; yang paling menentukan adalah kepercayaan pekerja terhadap sistem tersebut.
Awalia Murtiana, Program Manager CARE Indonesia, menjelaskan pada forum tersebut, terdapat perusahaan yang sebenarnya telah memiliki mekanisme pengaduan. Namun, dalam praktiknya, sistem tersebut sering kali tidak digunakan secara optimal. Pekerja cenderung menahan diri untuk melapor dan baru menyampaikan keluhan ketika situasi sudah sangat berat atau tidak lagi dapat ditoleransi.
“Persoalan utama bukan terletak pada kurangnya prosedur atau kebijakan, melainkan pada bagaimana sistem itu dirasakan oleh para pekerja sehari-hari. Banyak pekerja merasa ragu terhadap kerahasiaan laporan, khawatir akan munculnya rumor di tempat kerja, atau takut menghadapi konsekuensi setelah melapor. Kondisi ini menunjukkan, mekanisme pengaduan bukan sekadar perangkat teknis, tetapi juga ruang sosial yang sangat dipengaruhi oleh relasi kuasa, budaya kerja, dan rasa aman,” ujarnya di forum OECD, Jumat (13/2), yang dilakukan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 90 peserta yang tergabung dalam CARE Impact Partner.
Menurut Awalia, untuk memahami situasi tersebut secara lebih mendalam, CARE Indonesia melakukan serangkaian pendekatan partisipatif di pabrik-pabrik mitra, yakni diskusi kelompok bersama pekerja, pemetaan pemangku kepentingan, penilaian internal pabrik, serta survei untuk melihat bagaimana mekanisme pengaduan benar-benar berjalan di lapangan.
“Intervensi difokuskan pada perbaikan sistem secara menyeluruh melalui proses co-creation, yaitu merancang solusi bersama manajemen dan pekerja agar perubahan benar-benar dimiliki oleh pihak pabrik. Proses ini dimulai dengan memperkuat pemahaman mengenai kesetaraan gender, risiko kekerasan berbasis gender di tempat kerja, serta regulasi ketenagakerjaan yang menjadi dasar perlindungan pekerja,” imbuhnya.
Pada forum tersebut, Awalia turut menyampaikan, pengetahuan saja tidak cukup untuk mendorong perubahan perilaku. Oleh karena itu, pekerja dan manajemen juga didampingi untuk membangun keterampilan praktis, seperti komunikasi asertif, fasilitasi dialog, negosiasi, serta penanganan dan dokumentasi kasus.
“Perubahan penting lainnya terjadi pada struktur mekanisme pengaduan di dalam pabrik. Komite Bipartit diperkuat sebagai platform resmi yang mempertemukan pekerja dan manajemen dalam menyelesaikan persoalan bersama. CARE Indonesia juga mendukung pembentukan satuan tugas khusus yang menangani kasus kekerasan berbasis gender secara rahasia dan berpusat pada penyintas,” imbuhnya.
Awalia menjelaskan, perubahan pada pekerja perlahan mulai terlihat. Mereka menjadi lebih percaya diri menggunakan saluran pengaduan dan mulai memahami kepada siapa mereka dapat berbicara ketika menghadapi masalah. Bagi CARE Indonesia, peningkatan ini justru menjadi indikator positif.
“Ketika pekerja mulai melapor, itu berarti sistem mulai dipercaya. Selain meningkatnya pelaporan, hubungan antara pekerja dan manajemen juga menunjukkan perubahan. Komunikasi menjadi lebih terbuka dan saling menghormati, dokumentasi kasus menjadi lebih tertata, dan komite yang sebelumnya pasif mulai berfungsi sebagai ruang dialog yang aktif. Di salah satu pabrik, pekerja bahkan mulai langsung mendekati anggota komite karena mereka akhirnya mengetahui jalur komunikasi yang jelas,” jelas Awalia.
Ia juga menyampaikan, dampak dari perubahan ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh perusahaan. Penguatan mekanisme pengaduan membantu meningkatkan kepatuhan yang tidak lagi berhenti pada dokumen administratif, melainkan tercermin dalam praktik sehari-hari. Lingkungan kerja yang lebih terbuka juga mendukung stabilitas operasional dan kualitas produksi, menunjukkan, perlindungan pekerja dan keberlanjutan bisnis berjalan beriringan.
“Melalui pengalaman ini, sistem yang efektif membutuhkan kepercayaan. Ketika pekerja percaya bahwa suara mereka didengar dan ditangani secara aman, mekanisme pengaduan tidak lagi menjadi formalitas, tetapi menjadi alat nyata untuk menciptakan tempat kerja yang lebih adil dan aman bagi semua,” pungkas Awalia.
Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika


