Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan terdapat 2.808 kasus kekerasan di Jawa Barat pada tahun 2025, dengan 2.340 orang perempuan yang menjadi korbannya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat masih banyak korban kekerasan yang enggan melaporkan pengalaman mereka karena merasa belum memiliki tempat yang aman.

Kondisi yang tidak aman dan tidak adil bagi perempuan korban kekerasan ini mendorong perempuan di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Sukabumi untuk aktif dalam kelompok bernama Jaringan Pemberdayaan dan Perempuan Tangguh (JEKATA) yang menjadi bagian dari kerja kolaborasi CARE Indonesia bersama mitra dalam menguatkan kesetaraan gender di tingkat komunitas. Kehadiran kelompok JEKATA di dua kabupaten menjadi angin segar bagi perempuan untuk semakin dekat dengan hak-haknya.

Mariana, anggota JEKATA Sukabumi, menjelaskan bahwa kelompok ini terbentuk karena kurangnya ruang aman bagi perempuan. Akibatnya, korban sering kali tidak berani melapor ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Menurut Mariana, JEKATA hadir sebagai wadah bagi perempuan untuk berjuang bersama membela hak-hak mereka.

“Di JEKATA, kami bisa berkumpul dan belajar tentang berbagai hal seperti wirausaha dan pelatihan pendampingan kasus kekerasan. Maka dari itu, JEKATA menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak perempuan,” ujarnya.

Mariana menyampaikan bahwa JEKATA pernah mendampingi seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini terungkap setelah kelompok menerima laporan dari klinik tempat korban bekerja. Menindaklanjuti kejadian itu, JEKATA berkolaborasi dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan Satgas penanganan kekerasan berbasis gender – kekerasan seksual (KBG-KS) tempat korban bekerja untuk menangani laporan dan memberikan pendampingan baik secara psikologis maupun jalur legal.

Berdasarkan laporan tersebut, Mariana dan anggota JEKATA lainnya mendampingi korban untuk melapor ke pemerintah desa dan kepolisian setempat. Korban juga dibawa ke RSUD Pelabuhan Ratu, Sukabumi untuk melakukan visum. Setelah proses pendampingan, kasus tersebut akhirnya dimediasi oleh pihak kepolisian dan berakhir damai.

Mariana menambahkan bahwa perjuangan kelompoknya tidak mudah dan kerap menemui kendala, seperti keterbatasan biaya operasional saat pendampingan, respons dari instansi terkait yang kurang cepat, serta lokasi korban yang jauh dari sekretariat JEKATA.

“Kami menyadari bahwa perjuangan ini tidaklah mudah dan memiliki banyak tantangan. Meski begitu, kami terus berusaha mengampanyekan pesan-pesan kesadaran untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan. Biasanya kami sampaikan lewat kumpul-kumpul atau brosur yang dibagikan ke masyarakat,” jelasnya.

Semangat serupa juga tumbuh di Kabupaten Purwakarta. Misrawati, anggota JEKATA Purwakarta, menjelaskan bahwa JEKATA terus mengupayakan terwujudnya ruang aman dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas.

“Kami sering mengadakan sosialisasi tentang kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun, menurut Misrawati, perjuangan mereka tidak selalu berjalan mulus. Kendala bisa datang baik dari korban maupun dari instansi terkait yang memiliki wewenang.

“Terkadang ada korban yang tidak mau terbuka untuk bercerita karena takut. Selain itu, tidak ada fasilitas perlindungan bagi korban dan pendamping di tingkat desa. Peran instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus kekerasan juga masih minim,” imbuhnya.

Meski masih banyak kendala, semangat Mariana, Misrawati, dan anggota JEKATA lainnya dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan tidak pernah surut.

“Saya dan teman-teman selalu merasa terpanggil untuk terus membantu perempuan lain, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan,” ujar Mariana.

“JEKATA akan terus berusaha menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan, baik di bidang politik, ekonomi, hukum, kesehatan, pendidikan, agama, sosial budaya, maupun lingkungan hidup,” pungkas Misrawati.

 

Penulis: Kukuh Akhfad
Editor: Swiny Adestika