Pemahaman tentang kesehatan alat reproduksi, pencegahan stunting, hingga bahaya pernikahan usia anak didapatkan oleh 65 anggota Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang merupakan siswa dari 3 SMP di Kecamatan Pangalengan(18/11). Dukungan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Bandung diberikan saat pelatihan sebagai narasumber bagi para peserta.
Pelatihan bagi para remaja jadi bagian dari program kolaborasi Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) Peduli Bakti Bagi Negeri bersama CARE Indonesia untuk pencegahan pernikahan usia anak yang jadi salah satu penyebab anak beresiko stunting.
Pelibatan remaja menjadi implementasi pendekatan peer-to-peer dalam mencegah pernikahan usia anak. Selanjutnya, seluruh peserta dapat menyebarkan pengetahuan yang mereka dapatkan dan menjadi edukator sebaya bagi teman-temannya di sekolah dan lingkungan sekitar.