Praktik bisnis yang responsif gender menjadi salah satu faktor untuk membangun perusahaan yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing di pasar global. Seiring meningkatnya tuntutan terhadap penerapan standar Environment, Social, and Governance (ESG), perusahaan perlu memastikan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan setara. Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak lagi dipandang sebagai biaya tambahan, melainkan investasi yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat retensi talenta, dan menciptakan nilai bisnis jangka panjang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tempat kerja yang responsif gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan webinar “Memperkuat Praktik Bisnis yang Responsif Gender untuk Daya Saing Berkelanjutan” bersama CARE Indonesia dan Tirto.id (7/7). Dalam kegiatan ini, WISe (Workplace Inclusion and Safe Spaces) Index diperkenalkan sebagai inisiatif yang mendorong perusahaan untuk memperkuat praktik bisnis yang responsif gender melalui asesmen, rekomendasi perbaikan, dan pengakuan atas komitmen dalam membangun tempat kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.